Teddy Minahasa Ngaku Ingin Jebak Linda dengan Sabu
- Kolase tvOne
Jabar – Terdakwa kasus peredaran narkoba yakni mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dalam persidangan itu, Teddy mengaku kalau dirinya ingin menjebak Linda dengan sabu.
"Inilah pintu masuk untuk mengerjai dia (Linda)," kata Teddy saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Teddy menjelaskan, niat menjebak tersebut muncul lantaran Linda sempat memberikan informasi yang salah kepadanya tahun 2019.
Teddy dan jajarannya saat itu tertipu dengan informasi yang diberikan Linda terkait penanganan narkoba dalam jumlah besar dari Myanmar.
"Dalam peristiwa tahun 2019 di kapal itu banyak anak buah saya. Saya malu kehormatan saya di depan anak buah saya, jenderal bisa tertipu mentah-mentah seperti ini," kata Teddy.
Keinginan menjebak Linda, muncul saat perempuan tersebut menghubungi Teddy untuk meminta ongkos me Brunei Darussalam dengan maksud Ingin menjualkan keris koleksi Teddy.
"Waktu itu saya pikir ini (Linda) pasti mau nipu lagi," kata Teddy.
Kemudian, Teddy mengarahkan mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, untuk memberikan sabu seberat lima kilogram kepada Linda. Teddy meminta Doddy untuk meminjam sabu seberat lima kilogram yang sudah ditahan Kejaksaan.
"Karena berdasarkan informasi dari Kapolres pemusnah itu 35 kilogram, lima kilogram dibawa ke kejaksaan untuk persidangan," kata Teddy.
Tujuannya agar Linda ditangkap saat memegang sabu tersebut.
"'Mas kita kerjain orang ini, ini orang brengsek pernah kerjain saya'," kata Teddy menirukan percakapan kepada Doddy kala itu.
Linda, Teddy dan Doddy kemudian ditangkap atas dugaan menjual sabu hasil barang bukti seberat lima kilogram.
Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.