Tegas! Mahud MD: Proses Hukum Jhonny G.plate Tetap Berjalan
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Kasus korupsi Mentri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jhonny G.plate saangat merugikan negara dan sontak membuat heboh masyarakat. Lalu kemudian pertanyaan-pertanyaan publik pun mulai bermunculan, dari mulai siapa saja yang terlibad dan juga bagaimana kelanjutan kasus ini, dan apakah program BTS 4G ini akan tetap diteruskan.
Hal itu pun dijawab oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Beliau menegaskan bahwa penegakan hukum kasus korupsi BTS 4G di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022 tetap berlanjut.
Begitu juga dengan proyek pembangunan BTS Kominfo tetap dilanjutkan meskipun sempat terhenti akibat kasus korupsi.
"Proses penegakan hukum harus jalan, tetapi program-program juga harus berjalan seperti biasa," kata Mahfud usai serah terima jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) kepada Budi Arie Setiadi di Kantor Kominfo, dikutip Selasa, 18 Juli 2023.
Mahfud menyebut, kelanjutan proses hukum dan proyek BTS Kominfo itu merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap dirinya saat ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Mentei Kominfo menggantikan Johnny G Plate yang terjerat korupsi BTS Kominfo.
"Jadi, proses penegakan hukum jalan, pelaksanaan proyek jalan. Itu perintah presiden kepada saya dulu ketika jadi Plt dan diulangi lagi kepada Pak Budi Arie," tegasnya.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate didakwa melakukan tindak pidana korupsi penyediaan Base Transciever Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.