Licik! Demi Keuntungan Besar Oknum Polisi ini Dagang BBM Ilegal
- VIVA
Dimana, gudang tersebut tidak jauh dari rumah mewah milik AKBP Achiruddin. Kasus BBM Ilegal terungkap dari kasus penganiayaan dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap korban Ken Admiral.
"Bahwa pada bagian dalam kabin atau pada dashboard mobil box tersebut dan dipasang saklar yang berfungsi untuk menghidupkan mesin jet pump tersebut, akan menarik bahan bakar minyak dari tangki mobil box ke dalam baby tangki," ucap JPU.
Achiruddin lalu memerintahkan pria bernama Jupang untuk melakukan kegiatan pengangkutan bahan bakar minyak sulingan di wilayah Brandan dan Aceh dengan mobil tersebut. Minyak itu lalu dijual ke pembeli lain dengan harga lebih tinggi.
Kemudian, mobil box itu juga mengangkut BBM jenis solar bersubsidi disejumlah SPBU di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
"Bahwa BBM jenis solar bersubsidi tersebut dibeli dari SPBU-SPBU tersebut, dengan harga Rp6.800 per liter dan tergolong dalam batas normal," tutur Randi.
Setelah itu, BBM bersubsidi itu, disimpan ke tangki besar dengan volume mampu menampung solar seberat 16 ton. Solar tersebut baru akan dijual kembali saat kelangkaan BBM atau ketika harga solar relatif tinggi.
"Terdakwa melakukan penjualan kembali kepada konsumen industri dengan harga di atas harga subsidi yang ditetapkan oleh pemerintah dengan rata-rata keuntungan Rp300 rupiah per liter," ujar jaksa.