Seorang Waria di Bandung Diringkus Polisi Gegara Buka Praktik Suntik Payudara Tanpa Izin

Seorang Waria di Bandung Diringkus Polisi
Sumber :
  • VIVA Jabar/Yuwana Kurniawan

"Yang bersangkutan praktek sejak tahun 2001, sehingga sudah 22 tahun tersangka membuka praktek dengan jumlah pasien rata-rata 1 bulan itu ada 4 orang," jelasnya.

"Mayoritas adalah laki-laki yang ingin menumbuhkan payudara, maka datang ketempatnya tersangka dan tersangka menyuntikan dengan collagen tersebut," tutur Kusworo.

Dengan membandrol Rp.2juta kepada para pasien pria yang akan membesarkan payudaranya. Tak hanya mengalami luka berat, salah satu korban ada juga yang sampai meninggal dunia.

"Karena dari upaya perbuatan yang bersangkutan mengakibatkan ada korban yang meninggal dunia dan yang melaporkannya ini kondisinya dalam kondisi payudaranya maaf dadanya bernanah, busuk, karena collagen yang diberikan oleh tersangka," ujarnya.

"Yang meninggal itu disekitar bulan Juni 2023, namun saat masih dilakukan pendalaman dan juga konfirmasi dari pihak keluarga korban.

Ditanya darimana tersangka T mendapatkan barang-barang farmasi tersebut, Kusworo menjelaskan barang tersebut didapat dari hasil COD atau secara online dari salah satu tersangka yang saat ini masih buron.

"Masih ada seorang tersangka yang masih dalam DPO kami, namun identitas sudah kami dapatkan," jelas Kusworo.