Kabar Terbaru! DPO Harun Masiku Tersangka Korupsi Diketahui Berada di Kamboja
- Istimewa
VIVA Jabar – Irjen Krishna Murti, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Kepolisian Negara Republik Indonesia, bermaksud untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan Harun Masiku. Harun Masiku adalah tersangka buronan dalam kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kamboja.
Dia juga menyatakan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan kepolisian Kamboja yang relevan yang memiliki kekuasaan untuk menemukan Harun Masiku, politisi buronan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
“Kami akan tindak lanjuti kerja sama dengan KPK dan Interpol serta otoritas Kamboja,” kata Krishna saat dikonfirmasi wartawan.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan keterangan update terkini soal pencarian tersangka kasus korupsi Harun Masiku. Bahkan, Harun saat ini memang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur menjelaskan bahwa KPK sudah mengirimkan tim mengecek keberadaan Harun Masiku ke negara tetangga.
“Terkait dengan saudara HM yang DPO ya, ini sekitar satu bulan yang lalu, tim kami kirim ke salah satu negara tetangga dan melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM itu di sana, ada di masjid, kami sudah cek di sana," ujar Asep Guntur pada Kamis, 6 Juli 2023.
Asep pun menjelaskan bahwa selain mengecek di masjid, tim KPK juga sudah melakukan pengecekan di beberapa tempat ibadah. Pasalnya, terakhir informasinya bahwa Harun Masiku berada bahkan menjadi marbot masjid di luar negeri.
“Ada juga yang bilang dia itu ada di gereja, kita sudah cek di sana, ada juga yang tinggal di apartemen, kami sudah cek ke sana, di satu negara tetangga, tapi sampai saat ini belum ditemukan," ucap Asep.
Harun Masiku pun sudah dicari melalui Ombudsman hingga lembaga antikorupsi di luar negeri atau negara tetangga. Negara tetangga pun sudah mengeluarkan red-notice atau DPO kepada Harun Masiku.
Kemudian kita tanyakan ke orang-orang yang ada di situ, dan kita juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang ada di sana, kita diantar, jadi tidak ilegal, datang secara legal, bertemu dengan aparat penegak hukum di sana menyampaikan, karena memang juga informasi awalnya di sana," kata Asep.
“Ada yang namanya mirip, seperti itu menyampaikan ciri-cirinya gitu, tinggi badan dan lainnya itu mirip, tapi, ketika dicek ke sana ternyata lain," lanjutnya.
Dalam hal ini, KPK mengaku tidak menunda-nunda atau melalaikan proses penangkapan kepada Harun Masiku. Asep pun memberikan sebuah contoh yang mana KPK sudah berhasil menangkap Izil Azhar dan Ricky Ham Pagawak. Kedua orang itu merupakan buron KPK kasus korupsi. Saat ini tersisa tiga koruptor yang masih menjadi buron KPK. Ketiganya adalah Harun Masiku, Kirana Kotama, hingga Paulus Tannos.