Rafael Alun Trisambodo Dipecat dari ASN Kemenkeu dan Tidak Dapat Pensiun
- viva.co.id
Dalam kesempatan tersebut, juga ditegaskan oleh Staf khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo bahwa pelanggaran Rafael Alun tergolong sebagai pelanggaran berat, sehingga ia Rafael tidak layak mendapatkan pensiun.
"Disiplin berat, sehingga rekomendasinya dipecat. Karena pelanggaran disiplin berat maka tidak mendapatkan pensiun," tukas Yustinus.
Sebelumnya dikabarkan, bahwa kuasa hukum dari Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas mengatakan bahwa kliennya hingga saat ini belum mengetahui perihal kabar bahwa ayahnya sudah dipecat dari jabatannya dan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Dolfie, kliennya tidak mengetahui kabar tentang ayahnya karena tidak ada alat komunikasi di penjara yang dapat menghubungkan Dandy dengan sang ayah.
"Mungkin kurang paham ya, soalnya kan di dalam (tahanan) tidak ada alat komunikasi," kata Dolfie saat dikonfirmasi awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Rabu, 8 Maret 2023.
Selebihnya, Dolfie mengatakan bahwa dirinya kini tengah fokus mendampingi Dandy. Dia enggan membahas dengan detail tentang Rafael Alun yang kini tengah menghadapi berbagai persoalan hukum.
"Jadi sampai hari ini kita masih konsen, jadi gini kita konsen sebagai kuasa untuk mendampingi beliau. Namun ada satu hal yang memang paling penting lagi, kita fokus dulu lah pada kesembuhan korban (David)," kata dia.