Mayang Minta Maaf usai Dipolisikan Gegara Tertawakan Upacara Kemerdekaan
- Intipseleb
Namun, Mayang tampak tiduran di kasur di momen tersebut. Ia memberikan hormat sambil cengengesan dan tertawa terbahak-bahak.
Perbuatan Mayang dan temannya yang dikenal dengan nama Lolly Unyu ini akhirnya berujung pada laporan pihak berwajib oleh Jaenudin, pakar hukum yang menyebut perbuatan Mayang bisa diancam hukuman hingga 5 tahun penjara.
"Hari ini saya telah melaporkan saudara Mayang dan Lolly. Tadi juga diterima dengan baik oleh tim penyidik,” ujar Jaenudin dilansir dari @lambe_turah pada Senin, 28 Agustus 2023.
"Bisa saja hal ini dilaporkan atas dugaan penghinaan atau sebagainya karena bagaimana pun terkait bendera dan lagu kebangsaan itu sendiri sudah diatur dalam UU no 24 tahun 2009 ya. Bahkan, hukumannya bisa sampai 5 tahun penjara," jelas Jaenudin, dilansir dari sebuah tayangan YouTube beberapa waktu lalu.