Ibunda Ferry Irawan Kecewa Anaknya Divonis 1 Tahun Penjara, Yakini Tak Ada KDRT
- IG @ferryirawanreal
VIVA Jabar – Ibunda Ferry Irawan, Hariati akhirnya buka suara soal vonis satu tahun penjara Ferry Irawan oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri beberapa waktu lalu. Atas hal ini, ia merasa cukup kecewa.
"Kalau mami, sebenarnya, agak kecewa dengan putusan kemarin, tapi memang itu sudah keputusan hakim," ungkap Hariati kepada awak media di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, pada Senin, 5 Juni 2023.
Saat mengucapkan hal ini, Hariati turut didampingi oleh kuasa hukum Ferry, yakni Sunan Kalijaga.
Hariati Sebut Tidak Ada Tindakan KDRT
Meski begitu, Hariati mengaku tetap bersyukur sebab vonis yang dijatuhkan kepada anaknya itu tidak seberat diminta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Di sisi lain, ibu Ferry ini pun masih sangat yakin bahwa anaknya tidak tidak bersalah atas kasus tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialamatkan kepadanya.
"Tapi, alhamdulillah dari 1 tahun 6 bulan jadi 1 tahun. Sebenarnya, memang tidak ada KDRT, hakim aja memutuskan bahwa Ferry itu tidak ada KDRT," ujar Hariati.
Hariati Sebut Ferry Irawan Dikorbankan
Lebih lanjut, ibu Ferry itu pun merasa ada beberapa hal yang dianggap tidak beres. Katanya, apa yang disampaikan oleh Venna saat ditanya di persidangan seharusnya membuat Ferry divonis bebas.
"Harusnya udah langsung bebas, tidak ada satu tahun. Karena waktu sidang pertama aja Ferry tanya ke Venna langsung, ‘kamu pernah dipukul enggak?’, ‘tidak’, ‘hidung pernah patah?’, ‘tidak’. Jadi semua dibilang tidak, dan kadang kadang jawabannya lupa," kata ibu Ferry Irawan.
"Di situ aja jawabannya udah enggak bener Venna, karena mungkin memang tidak ada KDRT, karena Ferry tidak sejahat itu," sambung Hariati.
Bagi Hariati, akhirnya, siapa yang salah bakal terungkap. Ia pun merasa anaknya hanya sebagai korban saja.
"Jadi, putusan hakim itu mungkin dari hakim bener, kecewa banget, tapi kami terima aja. Siapa menzalimi kelihatan kok, jadi dikorbankan anaknya mami," kata Hariati memungkasi.