Inara Rusli Bongkar Kasus Perselingkuhan, Hotman Paris Beri Saran Agar Tak Berimplikasi Hukum

Hotman Paris Hutapea
Sumber :
  • viva.co.id

"Itu merupakan pembuktian apakah kau akan mengambil tindakan hukum atau melalui jalur opini di medsos," kata Hotman Paris.

"Di dalam UU ITE sudah ada SK bersama Kapolri dan Jaksa Agung, bukan pencemaran nama baik kalau apa yang dipublikasikan kejadian sebenarnya. Makanya kalau kau mau ke arah sana, kumpulkan bukti sebanyak mungkin," paparnya.

Selanjutnya Hotman Paris menegaskan, bahwa chat yang berisi dugaan perselingkuhan tidak masalah apabila dibuka di depan publik. Dengan catatan, hal tersebut merupakan fakta yang sebenarnya.

"Kalau itu fakta tak terbantahkan maka ancaman pidananya tidak ada menurut SK bersama Kapolri dan Jaksa Agung," jelasnya.