Bus Pariwisata di Jawa Barat Diinspeksi di Sejumlah Kawasan Wisata
- Istimewa
VIVAJabar – Dalam rangka mengantisipasi pergerakan perjalanan wisata selama masa libur Idul Adha 1445 Hijriyah, BPTD Kelas II Jawa Barat menggelar pengawasan serta pemeriksaan Bus Pariwisata di berbagai titik objek wisata di Provinsi Jawa Barat selama 4 hari dari Sabtu 15 sampai dengan 16 Juni 2024.
Di antaranya, objek wisata dikawasan Ciwidey Kabupaten Bandung, Ciateur Kabupaten Subang dan Kawasan Cipanas Kabupaten Garut. “Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan dalam melaksanakan perjalanan libur hari raya Idul Adha 1445 Hijriyah, pada tanggal 15 Juni 2024 hingga 18 Juni 2024, BPTD Kelas II Jawa Barat melaksanakan inspeksi dan pengawasan Angkutan Pariwisata di beberapa objek wisata destinasi favorit di Jawa Barat,” ungkap Kepala BPTD Kelas II Jawa Barat, Muhammad Fahmi dalam keterangannya, Selasa 18 Juni 2024.
Pemeriksaan yang dilakukan tidak hanya dilakukan secara teknis dan administrasi namun juga dilakukan pengecekan dokumen melalui Spionam dengan Aplikasi Mitra Darat serta mengoptimalkan sosialisasi terhadap pengemudi dan pengguna jasa untuk memastikan kepatuhan terhadap kelaikan kendaraan yang aman dan berkeselamatan.
Ditemui di lapangan Objek TWA Tangkuban Perahu, Ade Supriyadi Kepala Seksi Prasarana Jalan Sungai Danau dan Penyeberangan BPTD Kelas II Jawa Barat mengatakan, berangkat dari peristiwa kecelakaan bus pariwisata di ciater subang, makin kesini sudah banyak Perusahaan Otobus yang telah sadar dan terus memperhatikan keselamatan kendaraanya baik dari segi teknis maupun administrasi, walau begitu kita tetap berupaya hadir ditengah Masyarakat guna mengedukasi dan mensosialisasikan pentingnya kendaraan yang laik dan berkeselamatan kepada Masyarakat.
Kegiatan Pemeriksaan dan Pengawasan Angkutan Pariwisata yang telah dilakukan meliputi pengecekan syarat administrasi dan teknis, pendataan, kemudian evaluasi dan dilaksanakan juga edukasi kepada para pengguna jasa dalam rangka terus memastikan tingkat kepatuhan terhadap kelaikan kendaraan baik secara teknis maupun secara administrasi.