Bus Pariwisata di Jawa Barat Diinspeksi di Sejumlah Kawasan Wisata
- Istimewa
Dalam kegiatan Pemeriksaan dan pengawasan selama periode libur Hari Raya Idul Adha 1445 H yang telah diselenggarakan BPTD Jabar selama kurun waktu 4 hari terkahir, Sebanyak 83 Kendaraan telah diperiksa diberbagai titik di Objek wisata Jawa Barat dengan keterangan 77,10% Kendaraan dinyatakan Laik Jalan dan 22.90 % dinyatakan tidak laik jalan karena tidak memenuhi syarat administrasi (Habis masa berlaku KIR, serta dalam proses pengajuan KPS).
Untuk mengatasi hal tersebut, BPTD Kelas II Jawa Barat dengan tegas memberi peringatan serta memberikan edukasi dan arahan kepada pengemudi /pemilik untuk mengurus kelengkapan administrasi dengan segera, guna memastikan dan memberikan kenyamanan kepada pengguna jasa.
Lebih lanjut Muhammad Fahmi Kepala BPTD Kelas II Jawa Barat menjelaskan, Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh petugas kami dilapangan menunjukkan bahwa terjadi peningkatan menuju kearah yang positif seiring dengan meningkatnya prosentase kendaraan yang dinyatakan LAIK Jalan.
“BPTD Kelas II Jawa Barat bersama Dishub Kabupaten dan Kota dan jajaran kepolisian, senantiasa hadir memberikan pengawasan dan pemeriksaan guna menjamin keamanan dan memastikan angkutan pariwisata dari dan masuk Provinsi Jawa Barat, telah dinyatakan laik secara teknis maupun secara administrasi. Tentunya kita juga berharap Masyarakat turut bersinergi berpartisipasi mengecek kelaikan kendaraan melalui website mitradarat.dephub.go.id guna meningkatkan keselamatan, kepatuhan dan memastikan bahwa armada yang digunakan adalah armada yang laik jalan,” katanya. (*)