Ini Profil Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti, Polwan Ahli di Bidang Forensik

Kasus 'Kopi Sianida', Ahli Forensik Polisi (Kombes Pol Sumy Hastry P)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus 'Kopi Sianida' telah menjalani 7 tahun penjara sejak 2016 lalu. Ia ditetapkan bersalah dan mendekam di Rutan Pondok Bambu Jaktim di usianya yang ke-28 kala itu.

Viking Minta Maaf! Tindakan Anarkis Dinilai Merusak Nama Baik Bobotoh

Wanita yang pernah mengenyam pendidikan dan bekerja di Australia ini, terpaksa berurusan dengan perkara hukum setelah diduga membubuhi bubuk beracun sianida di es kopi vietnam milik Wayan Mirna Salihin.

Kasus itu menyisakan keraguan dan kejanggalan pasca ditayangkannya Film Dokumenter berjudul: 'Ice Cold: Murder, Coffe and Jessica Wongso' sejak 28 September 2023 lalu.

Fakta Mengejutkan Diungkap Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School

Sejumlah pihak mempertanyakan kembali apakah benar kematian Mirna disebabkan bubuk racun sianida ataukah gajala penyakit lain. 

Pemerintah Siapkan Saldo DANA Rp2,4 Juta Bagi Korban PKH, Cek di SINI Segera!

Bila memang disebabkan paparan bubuk racun sianida, apakah benar pelakunya adalah Jessica Wongso yang kini telah menjalani masa kurungan 7 tahun penjara dari 20 tahun sanksi yang ditetapkan.

Sebelumnya, ahli forensik dari perguruan tinggi Univetsitas Indonesia, dr. Djaja Taruma Atmaja memastikan bahwa Mirna meninggal dunia bukan karena sianida.

Djaja lebih cenderung karena maag kronis yang diderita Mirna. Menurut Djaja, tanda-tanda orang terpapar racun sianida itu tidak ditemukan dalam jasad Mirna.

Ia merasa yakin, karena ia yang pertama kali menangani jasad mayat Mirna. Ia juga seorang dokter spesialis di forensik sianida.

Namun, keterangan Djaja dibantah oleh Dokter ahli forensik dari pihak kepolisian, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti.

Ia menegaskan, hasil kajian tim forensik kepolisian memang nyata menemukan adanya bubuk racun Sianida.

Tak hanya itu, Hastry juga mengkonfrontir ucapan Djaja yang mengatakan dalam kasus 'Kopi Sianida', hanya menggunakan sampel bukan hasil otopsi. Justru, kata Hastry, temuan Sianida karena hasil otopsi tim forensik kepolisian.

“Kalau kami kan autopsi, hasilnya kita serahkan penyidik dan memang waktu itu positif sianida,” ujar Dokter Hastry dalam kanal YouTube pribadinya, dilansir dari VIVA

Lantas, bagaimana profil identitas Hastry? Berikut dilansir dari VIVA:

Profil dan Karir

 

Kasus

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

 

Komisaris Besar Polisi Dr dr Sumy Hastry Purwanti Sp.F, adalah Polisi Wanita (Polwan) yang ahli forensik di internal kepolisian. 

Ia adalah ahli forensik pertama di Asia. Ia pernah bercerita tentang aneka pengalamannya berhubungan dengan jenazah-jenazah korban seperti ledakan bom, kecelakaan tragis pesawat Airasia, MH-17 hingga Sukhoi.

Selain itu, ia juga menangani korban bencana alam, pembunuhan keji dan misterius, gembong narkoba Freddy Budiman, dan lain-lain. 

Dokter Hastry juga pernah menceritakan pengalamannya mengautopsi jenazah korban pembunuhan yang menjadi kehebohan nasional, diantaranya Wayan Mirna Salihin. 

Mirna dinyatakan meninggal dunia usai meminum kopi mengandung sianida dengan terpidana Jessica Kumala Wongso