Kabar Gembira! Dana Bantuan Rp2.400.000 Cair, Segera Klaim Pakai NIK KTP
Kamis, 19 September 2024 - 19:20 WIB
Sumber :
- Istimewa
Jabar –Dana bantuan senilai Rp2.400.000 diberikan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.
Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu bentuknya adalah penyaluran bantuan sosial tunai sebesar Rp2.400.000.
Jika Anda termasuk dalam kategori penerima, ini adalah kesempatan baik untuk mendapatkan dukungan finansial.
Kini proses pencairan dana bansos PKH 2024 telah tiba pada tahapan ketiga dari total empat tahap yang tersedia.
Biasanya, pencairan dana bansos PKH bisa dilakukan melalui Pos Indonesia dan Rekening Himbara seperti, BNI, BRI, BSI, BTN dan Bank Mandiri.
Halaman Selanjutnya
Namun pada tahapan ketiga ini, proses penyaluran dana hanya dilakukan oleh pemerintah melalui Rekening Himbara saja.