Nikah Beda Agama, Begini Tanggapan Buya Yahya
Viva Jabar –Pernikahan adalah momen sakral bagi semua pemeluk agama. Kesakralan itu tidak bisa ditawar-tawar. Lantas, bagaimanakah dengan hukum nikah beda agama?
Pernikahan selebriti beda agama sudah jamak terjadi. Pernikahan mereka dikenal langgeng.
Menanggapi nikah beda agama, begini menurut Buya Yahya. seorang wanita beragama Muslim, ada baiknya dinikahi oleh pria beragama Muslim juga. Begitu pun dengan yang beragama Nasrani, ada baiknya dinikahi oleh pria beragama sejenisnya.
"Seandainya ada agama nasrani melarang atau agama hindu melarang anak anaknya menikah dengan berbeda agama, kalau dipandang secara agama itu tidak boleh justru ditinjau dari sisi mewujudkan keindahan rumah tangga sangat sah yang demikian itu,” terang Buya Yahya dalam kanal YouTubenya.
Menurut Buya Yahya, menikah beda agama hukumnya haram dan tidak sah. Namun, dalam himbauan beliau, orang yang sudah terlanjur nikah beda agama jangan dicaci maki. Lebih lanjut, menurutnya, Sebaliknya, memberi pemahaman yang baik akan hal ini.
“Lalu bagaimana jika seseorang sudah terlanjur menikah seperti itu? Ya diberi pemahaman, bukan dicaci maki.....Jadi banyak orang yang nikah beda agama itu karena ketidak mengertian, gara-gara fatwa salah pada tahun 1998,” sambung lagi Buya Yahya.
Menurutnya, orang nikah beda agama gara-gara ada fatwa salah tahun 1998. Sehingga, orang-orang mengikutinya. Lanjutnya, Tetapi, tidak perlu mencaci maki mereka yang tidak tahu.
Sekali lagi Buya Yahya menegaskan, bahwa pernikahan beda agama alias orang di luar Muslim itu hukumnya tidak sah sampai kapanpun.
“Jadi saudari-saudariku, urusan menikah dengan orang yang diluar Islam adalah tidak sah, sampai kapanpun tidak sah," tutupnya.