Nonton Film Porno untuk Bangkitkan Syahwat Suami-Istri, Begini Pandangan Buya Yahya

Buya Yahya
Sumber :
  • screenshoot berita VivaNews

VIVA Jabar – Memenuhi kebutuhan seksual merupakan kewajiban bagi pasangan suami-istri. Namun, ada kalanya gairah pemenuhan kebutuhan biologis tersebut perlu dibangkitkan agar dapat saling memberi kepuasan.

Mimpi Basah di Siang Hari Saat Puasa Ramadan, Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya

Namun, muncul pertanyaan bagaimana jika dalam membangkitkan syahwat atau gairah seksual itu dilakukan dengan menonton film porno.

Menanggapi hal tersebut, pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya angkat bicara. Menurutnya, nonton film porno dengan alasan apapun tidak dibenarkan dalam syariah Islam.

Siskaeee Gila? Bintang Film Porno Jaksel Ngaku Cemas dan Panik, Polisi Tunggu Jawaban RS Sardjito

"Secara syariat tidak dibenarkan membangkitkan syahwat dan itu merusak kejiwaan seseorang. Jangan percaya dengan fatwa picisan kalau suami istri nonton porno bangkitkan syahwat itu adalah kegilaan," kata Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, membangkitkan gairah seksual dengan cara nonton film porno adalah salah besar. Sebab, nafsu yang bangkit bukan karena pasangannya melainkan orang lain yang terdapat di film tersebut.

Buntut Gugatan Cerai Ria Ricis, Oki Setiana Dewi Ditanya Hukum Istri Gugat Cerai Suami

"Itu adalah film, dan itu film, film itu peran, gambar-gambar dan itu menjadikan orang-orang melanglang dengan khayalannya dan naudzubillah efeknya sangat luar biasa besar yang akan kembali kepada yang di rumah. Karena yang dimiliki tidak seperti yang di sana (film) sehingga dia tidak akan puas sampai kapanpun rendah dia pada akhirnya dan tidak akan puas dengan istrinya, tidak puas dengan suaminya," lanjut Buya Yahya.

Selanjutnya, Buya Yahya menegaskan bahwa menonton film porno bersama pasangan bukanlah hal baik. Secara syariah, secara kejiwaan dan secara akhlak, hal tersebut tidaklah pantas.

Halaman Selanjutnya
img_title