Begini Hukumnya Masuk Kerja Lewat Sogokan Menurut Ustaz Abdul Somad

Ustadz Abdul Somad
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar – Jutaan orang di Indonesia masih menganggur. Sementara, ada juga orang yang menyogok dan menyuap demi mendapatkan pekerjaan atau jabatan.

Kucurkan Dana Rp400 Juta untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem, BLK Latih 104 Peserta

Menurut Ustaz Abdul Somad (UAS) kebijakan perihal mendapatkan pekerjaan dengan cara menyogok pihak tertentu, hasil pekerjaan orang tersebut menjadi haram seutuhnya.

UAS mengakui, adanya istilah di kalangan pekerja, uang untuk meraih pekerjaan tak lagi disebut sogokan melainkan uang administrasi. UAS menyatakan, masalah ini sama saja meski istilahnya berbeda.

Hukum Mencicip Masakan saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

"Namanya saja uang administrasi, itu sogok orang memutar balik kata-kata pintar saja. Padahal, nyogok dan disogok nauzubillah melarang Rasul," kata UAS di lansir dari TikTok @ceramahsingkatofficial95.

Ustaz Abdul Somad minta agar masalah ini diperhatikan dengan sebaik-baiknya.

Momentum Bulan K3, PPLI Targetkan 2024 Zero Accident dan Zero Fatality

"Ini panjang urusannya, perhatikan, menyogok itu terbagi dua, ada nyogok boleh dan tidak boleh," katanya.

Ustaz Abdul Somad meyakini, pandangan ini sudah pasti akan menimbulkan kontroversi karena pasti banyak yang membatalkan banyak alasan apa pun, masuk kerja dengan jalan menyogok itu tidak boleh.

Halaman Selanjutnya
img_title