Begini Hukumnya Masuk Kerja Lewat Sogokan Menurut Ustaz Abdul Somad

Ustadz Abdul Somad
Sumber :
  • viva.co.id

"Maka, saat itu, kamu boleh membayar karena sedang mengambil haknya."

Pengacara Keluarga Mimin Sebut Arighi Ada di Tempat Kerja saat Peristiwa Pembunuhan Subang

“Kalau tidak diambil, terserah kamu, tapi orang lain yang mengambilnya, maka ambil itu,” katanya.

Ustaz Abdul Somad menjelaskan, dengar baik-baik penjelasan ini.

Sempat Kabur, Bos Penyalur PSK di Gang Royal Jakut Ditangkap Polisi

"Ada pun yang menerima Rp50 juta, maka dia jelas haram."

"Rp500 juta, tetap haram," katanya.

Makna Kemerdekaan Hakiki Menurut UAS

Catatan tersebut, menurut Ustadz Abdul Somad untuk yang memenuhi syarat tersebut.

"Yang haram membebaskan IP berapa 2,0, menghormati satu bulan, ijazah Teknik Sipil, maka syarat ketiga itu tidak memenuhi semuanya, tapi dibawanya kopor penuh uang, jadi dia diterima."

Halaman Selanjutnya
img_title