Begini Hukumnya Masuk Kerja Lewat Sogokan Menurut Ustaz Abdul Somad

Ustadz Abdul Somad
Sumber :
  • viva.co.id

"Maka, saat itu, kamu boleh membayar karena sedang mengambil haknya."

Hasan Sahroni, Jebolan IPDN yang Ingin Jadi Petani

“Kalau tidak diambil, terserah kamu, tapi orang lain yang mengambilnya, maka ambil itu,” katanya.

Ustaz Abdul Somad menjelaskan, dengar baik-baik penjelasan ini.

Ternak Teri, Minimnya Lowongan Kerja untuk Laki-Laki di Subang

"Ada pun yang menerima Rp50 juta, maka dia jelas haram."

"Rp500 juta, tetap haram," katanya.

Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem, BLK Subang Latih Puluhan Security

Catatan tersebut, menurut Ustadz Abdul Somad untuk yang memenuhi syarat tersebut.

"Yang haram membebaskan IP berapa 2,0, menghormati satu bulan, ijazah Teknik Sipil, maka syarat ketiga itu tidak memenuhi semuanya, tapi dibawanya kopor penuh uang, jadi dia diterima."

Halaman Selanjutnya
img_title