Palestina Dalam Ancaman Israel, Masjid Al Aqsa Masuk RUU Israel Untuk Dibelah Menjadi 2 Bagian

Al-Aqsa
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Hubungan diplomatik Palestina dengan Israel tak kunjung tercapai bahkan kembali memanas. Pasalnya, baru-baru ini beredar laporan bahwa Israel ingin membelah masjid Al-Aqsa dalam 2 bagian.

Reaksi PM Israel, Benjamin Netanyahu atas Kembalinya Donald Trump ke Gedung Putih

Hal tersebut memiliki keterkaitan dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan dibahas pada parlemen Israel. 

Atas laporan tersebut, Palestina pun meradang dan meminta bantuan negara-negara sahabat, seperti Indonesia, Malaysia, Turki dan Mesir. 

Buntut Bentrokan Suporter Israel-Prancis Pecah di Stade de France, Antisemitisme Kembali Mencuat

Melansir VIVA, pada Rabu (14/6/2023) Arab News melaporkan kronologi sebagai berikut :

Pada pekan lalu, salah satu anggota Partai Liqud, Amit Halevi mengajukan RUU tentang pembelahan masjid Al Aqsa menjadi dua area, satu area antar Muslim dan satunya untuk umat Yahudi

Isi Janji Presiden Terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, Atasi Perang di Palestina dan Ukraina

Parlemen Israel mengagendakan pembahasan pengesahan mengenai RUU itu menjadi Undang-Undang (UU) untuk kemudian disahkan pada beberapa hari mendatang.

RUU itu bicara soal pembagian area. Area yang terbentang dari halaman Dome of Rock (masjid berkubah emas) hingga ujung perbatasan utara Masjid Al-Aqsa akan dikhususkan untuk umat Yahudi. Sementara area untuk warga Muslim hanya ruang Sholat Al-Qibli.

Halaman Selanjutnya
img_title