Palestina Dalam Ancaman Israel, Masjid Al Aqsa Masuk RUU Israel Untuk Dibelah Menjadi 2 Bagian
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Hubungan diplomatik Palestina dengan Israel tak kunjung tercapai bahkan kembali memanas. Pasalnya, baru-baru ini beredar laporan bahwa Israel ingin membelah masjid Al-Aqsa dalam 2 bagian.
Hal tersebut memiliki keterkaitan dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan dibahas pada parlemen Israel.
Atas laporan tersebut, Palestina pun meradang dan meminta bantuan negara-negara sahabat, seperti Indonesia, Malaysia, Turki dan Mesir.
Melansir VIVA, pada Rabu (14/6/2023) Arab News melaporkan kronologi sebagai berikut :
Pada pekan lalu, salah satu anggota Partai Liqud, Amit Halevi mengajukan RUU tentang pembelahan masjid Al Aqsa menjadi dua area, satu area antar Muslim dan satunya untuk umat Yahudi.
Parlemen Israel mengagendakan pembahasan pengesahan mengenai RUU itu menjadi Undang-Undang (UU) untuk kemudian disahkan pada beberapa hari mendatang.
RUU itu bicara soal pembagian area. Area yang terbentang dari halaman Dome of Rock (masjid berkubah emas) hingga ujung perbatasan utara Masjid Al-Aqsa akan dikhususkan untuk umat Yahudi. Sementara area untuk warga Muslim hanya ruang Sholat Al-Qibli.