Dampak Buruk Mengintai Pelaku Pernikahan Dini atau Nikah di Bawah Umur
- Screenshot berita VivaNews
Termasuk, menghadirkan anak-anak yang mendapatkan pendampingan oleh sejumlah yayasan di bidang perempuan dan anak.
Ketua Yayasan Lentera Anak Bali Anak Ayu Sri Wahyuni mengungkapkan, dalam pendampingan masyarakat untuk wilayah Karangasem, pihaknya menemukan fakta bahwa pelaku pernikahan muda tidak menemukan kenyamanan. Bahkan, cenderung menemukan kesulitan.
"Orangtua tidak ada solusi karena mereka telah tiga generasi hidup di jalan. Circle-nya kembali ke tiga generasi dengan pernikahan muda dan pekerjaan yang paling mudah dilakukan," jelas Sri Wahyuni.
Sementara, Ketua Institut Kapal Perempuan Misiyah mengungkapkan, perkawinan anak menjadi bentuk dari kekerasan seksual.
Menurutnya, banyak tantangan yang dihadapi untuk mencegah perkawinan anak terjadi di tengah masyarakat.
Dikatakan Misiyah, tantangan terbesar untuk mencegah perkawinan anak karena ada dispensasi yang diberikan oleh Pengadilan Agama dalam menghadapi kasus pernikahan dini.