Pangkas Hukuman! Ferdy Sambo Hanya Dihukum Seumur Hidup. Mahfud MD Beri Tanggapan

Menko Polhukam Mahfudz MD
Sumber :
  • viva.co.id

"Jangan ada lagi permainan untuk mengubah dengan upaya yang dicari-cari lalu menjadi angka. Kalau angka itu bisa dikurangi setiap tahun (remisi). Kalau seumur hidup dan hukuman mati tidak ada," tegas Mahfud.

Anies Baswedan Bertemu Mahfud MD di Forum Guru Besar UI, Bahas Kecurangan Pilpres 2024?

Eks Ketua MK ini menambahkan pengurangan masa hukuman bagi narapidana dengan status hukuman seumur hidup hanya bisa dilakukan lewat grasi dari Presiden.

"Itu hanya bisa (dikurangi masa tahanan) dari grasi Presiden. Tapi kalau grasi diminta, orang itu harus mengakui kesalahannya. Saya (narapidana) dihukum ini benar saya salah, hukumannya sudah benar. Tapi dia minta grasi," ucap Mahfud.

Mahfud MD Bicara Pemilihan Ulang, Calon yang Menang Bisa Didiskualifikasi

"Itu grasi namanya. Kalau mengaku saya tidak salah enggak bisa grasi. Kalau tidak salah kok minta grasi. Ya sudah dihukum," imbuhnya.

Sebelumnya, vonis hukuman mati yang dijatuhi hakim kepada terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo, akhirnya dianulir Mahkamah Agung. Ferdy Sambo dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Mahfud MD Ngaku Putus Komunikasi dengan Ganjar Pranowo, Pecah Kongsi?

Keputusan tersebut diputus dalam sidang yang digelar tertutup, Selasa, 8 Agustus 2023, dengan Suhadi selaku ketua majelis; Suharto selaku anggota majelis 1, Jupriyadi selaku anggota majelis 2, Desnayeti selaku anggota majelis 3, dan Yohanes Priyana selaku anggota majelis 4.

"Pidana penjara seumur hidup," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi, dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title