Tragis, Kepala Bayi Putus Gara-gara Ditarik Terlalu Keras oleh Dokter saat Persalinan
- Pixabay
VIVA Jabar – Seorang ibu yang menuduh bayinya dipenggal saat melahirkan di sebuah rumah sakit Georgia bulan lalu mengajukan gugatan terhadap rumah sakit tersebut dan orang lain yang terlibat dalam persalinan, menurut pengajuan hukum.
Dr Tracey St Julian dituntut lantaran kelalaian besar oleh Jessica Ross dan Treveon Taylor yang putranya meninggal dunia di Rumah Sakit Southern Regional selama proses persalinan yang rumit. Sejumlah perawat juga ikut terseret karena menyembunyikan peristiwa tersebut.
Rumah sakit tersebut berada di Riverdale, sekitar 20 kilometer di selatan pusat kota Atlanta. Bayi itu diberi nama sesuai nama ayahnya, menurut pengacara keluarga, Roderick Emond. Kantor pemeriksa medis daerah belum merilis penyebab kematian bayi tersebut.
Melansir dari CNN Internasional, pengacara mereka mengklaim bahwa Dr. St Julian terlalu memaksa untuk mengeluarkan bayi tersebut selama persalinan. Akibatnya, bayi malang tersebut meninggal dunia lantaran kepalanya putus.
“Menurut gugatan tersebut, Ross melahirkan pada 9 Juli, dan dokternya berusaha melahirkan bayi melalui vagina menggunakan berbagai metode termasuk menerapkan traksi ke kepala bayi," kata pengacara seperti dilansir dari CNN Internasional.
Selama upaya melahirkan,bayi tidak turun dengan sempurna karena distosia bahu atau suatu kondisi ketika bahu bayi tersangkut di saluran vagina. Pihaknya mengeluh bahwa sang dokter “gagal berpraktik sesuai dengan standar medis.”.
Mereka juga mengatakan dokter secara kasar dan dengan lalai menerapkan traksi berlebihan pada kepala dan leher bayi. Akibatnya kepala bayi tersebut seperti terpenggal dan kematian bayi bernama Treveon Isaiah Taylor Jr. itu tak bisa dihindarkan.
Menurut pernyataan dari juru bicara keluarga, ketika Ross dan Taylor menuntut untuk melihat dan menggendong bayi mereka, staf rumah sakit memberi tahu mereka bahwa mereka tidak diizinkan untuk menyentuh atau menggendong bayi tersebut.
Staf rumah sakit hanya mengizinkan pasangan muda itu untuk melihat anak mereka yang sudah meninggal dunia. Namun, bayi mereka dibungkus rapat dengan selimut dan kepala disandarkan di atas tubuhnya sehingga orang yang melihatnya tidak bisa melihat bahwa bayi tersebut sudah dipenggal.
Pada hari Kamis, Pemeriksa Medis Clayton County mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kantornya meminta pejabat negara bagian untuk menyelidiki insiden tersebut. Byars mengatakan kantornya telah menghubungi Dewan Medis Komposit Georgia "dan meminta agar mereka juga menyelidiki peran tiga dokter dalam insiden ini."
Sementara itu, Rumah Sakit Southern Regional mengatakan bahwa dokter yang terlibat dalam persalinan itu bukan pegawai rumah sakit. Namun, Rumah sakit sudah mengambil langkah tepat untuk menanggapi situasi yang tidak menguntungkan tersebut.
Gugatan tersebut menuduh, antara lain, kelalaian para tergugat, yang meliputi pusat medis dan dokter, Dr. Tracey St. Julian. Gugatan tersebut meminta tergugat ganti rugi materi, termasuk nilai nyawa bayi dan untuk biaya penguburan.