Menkeu Respon Informasi Pencucian Uang Rp.300 Triliun: Makin Detail Makin Bagus

Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • viva.co.id

Jabar – Mencuatnya informasi terkait adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp.300 Triliun di Kementerian Keuangan, menjadikan Kementerian yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati itu semakin mendapat sorotan publik, setelah sebelumnya disorot karena kasus mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Update KPU: Prabowo-Gibran Rebut Kemenangan di Kepulauan Riau

Menkue mengatakan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) langsung melaporkan hal itu kepada Mahfud MD selaku Ketua Dewan Pengarah TPPU.

“Banyak informasi yang detail mengenai pencucian uang itu disampaikan PPATK langsung kepada Pak Mahfud dan ke instansi aparat penegak hukum,” kata Sri Mulyani pada Sabtu, 11 Maret 2023.

Mahfud MD Sebut Hak Angket Tidak Akan Mengubah Hasil Pemilu

Selain itu, Sri Mulyani mengaku tidak mendapatkan info soal dugaan pencucian uang senilai Rp300 triliun di kementerian yang dipimpinnya. Bahkan Menkeu itu mempertanyakan dari mana penghitungannya serta siapa saja yang terlibat dalam kasus TPPU itu.

“Mengenai 300 triliun sampai siang hari ini saya tidak mendapatkan informasi 300 triliun itu ngitungnya dari mana transaksinya apa saja siapa yang terlibat,” ujar Sri Mulyani.

Mahfud MD Desak Sirekap Diaudit Lembaga Independen

Sri Mulyani bahkan mengatakan pihaknya tidak menerima laporan terkait angka nominal Rp.300 Triliun tersebut.

“Di surat yang Pak Ivan sampaikan kepada saya pada hari Kamis surat tersebut menyangkut jumlah yang disampaikan PPATK pada kami dan list dari kasusnya tidak ada angka rupiahnya,” tambah Sri Mulyani.

Halaman Selanjutnya
img_title