Siswa SMP di Purwakarta Edarkan Narkoba, Ternyata Anak Pedangdut Lilis Karlina

Ilustrasi obat-obatan
Sumber :
  • Pixabay

VIVA JabarAnak pedangdut Lilis Karlina berinisial RD (15) diringkus Satres Narkoba Polres Purwakarta atas dugaan mengedarkan narkoba pada Minggu, 12 Maret 2023.

5 Rekomendasi Wisata Anak di Jawa Barat yang Seru, Edukatif, Bikin Liburan Berkesan

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnaen mengungkapkan, penangkapan RD berawal dari laporan masyarakat. RD diketahui merupakan siswa kelas 3 SMP.

"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, (12/3/2023) anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," jelasnya kepada wartawan, Senin, 13 Maret 2023.

4 Rekomendasi Playground Terbaik di Bandung, Seru Tanpa Batas

"Dengan usia 15 tahun terus terang ini sangat miris," kata Edwar.

Dari tangan RD, polisi menyita barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.

Unik, Simple, Dijamin Anak Nafsu Makan, Resep Wajib di Rumah Untuk Si Kecil yang Mogok Makan

Edwar mengatakan, RD mendapatkan barang haram tersebut dibeli dari online. "Kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," katanya.

Atas perbuatannya, RD dijerat dengan Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya
img_title