Siswa SMP di Purwakarta Edarkan Narkoba, Ternyata Anak Pedangdut Lilis Karlina

Ilustrasi obat-obatan
Sumber :
  • Pixabay

VIVA JabarAnak pedangdut Lilis Karlina berinisial RD (15) diringkus Satres Narkoba Polres Purwakarta atas dugaan mengedarkan narkoba pada Minggu, 12 Maret 2023.

Survei Indikator Politik, Paslon Zeinjo Unggul Lebih 50 Persen di Pilkada Purwakarta

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnaen mengungkapkan, penangkapan RD berawal dari laporan masyarakat. RD diketahui merupakan siswa kelas 3 SMP.

"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, (12/3/2023) anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," jelasnya kepada wartawan, Senin, 13 Maret 2023.

Gawat! Seribu Lebih Anak di Subang Idap TBC, Dinkes Usulkan Mesin TCM

"Dengan usia 15 tahun terus terang ini sangat miris," kata Edwar.

Dari tangan RD, polisi menyita barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.

Rem Blong Picu Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92

Edwar mengatakan, RD mendapatkan barang haram tersebut dibeli dari online. "Kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," katanya.

Atas perbuatannya, RD dijerat dengan Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya
img_title