Dugaan Kasus TPPU: Polri Periksa 16 Saksi Pemasok Dana Rekening Panji Gumilang

Karopenmas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Polisi masih melakukan pemeriksaan atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan Panji Gumilang. Sejauh ini, 21 orang saksi telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri atas kasus tersebut. 

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan 16 dari 21 saksi yang diperiksa merupakan pengirim dana ke Panji Gumilang. 

"Polri telah melaksanakan wawancara kepada 21 saksi dari 40 orang saksi yang diundang. Diantaranya 16 saksi dari pihak sebagai pengirim dana dan lima orang dari pihak yayasan," ujar Ramadhan, Senin (14/8/2023) kemarin

Kemenhan Distribusikan Mobil Operasional untuk TNI-Polri di Daerah, Sekda Jabar Sambut Baik Langkah Kementerian

Selain memeriksa saksi ahli, Ramadhan menyebut pihaknya juga turut meminta keterangan dari ahli yayasan, ahli tindak pidana dan ahli TPPU dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Lampu Kejaksaan Mati Saat Eks Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Tuntas Diperiksa Kasus Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah

"Dan mengirimkan undangan gelar perkara kepada pihak internal dan eksternal Polri," ujarnya.  

Ramadhan melanjutkan, penyidik Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terkait kasus TPPU yang menyeret Panji Gumilang pada Rabu, 16 Agustus 2023, esok.

Halaman Selanjutnya
img_title