Dugaan Kasus TPPU: Polri Periksa 16 Saksi Pemasok Dana Rekening Panji Gumilang

Karopenmas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Polisi masih melakukan pemeriksaan atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan Panji Gumilang. Sejauh ini, 21 orang saksi telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri atas kasus tersebut. 

MNC Group Larang Nobar Piala Asia U-23, Polri Malah Ajak Masyarakat Nonton Bareng

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan 16 dari 21 saksi yang diperiksa merupakan pengirim dana ke Panji Gumilang. 

"Polri telah melaksanakan wawancara kepada 21 saksi dari 40 orang saksi yang diundang. Diantaranya 16 saksi dari pihak sebagai pengirim dana dan lima orang dari pihak yayasan," ujar Ramadhan, Senin (14/8/2023) kemarin

Klaim Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu Hari Ini: Tips dan Game Penghasil Uang!

Selain memeriksa saksi ahli, Ramadhan menyebut pihaknya juga turut meminta keterangan dari ahli yayasan, ahli tindak pidana dan ahli TPPU dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara Terkait Kasus Penistaan Agama

"Dan mengirimkan undangan gelar perkara kepada pihak internal dan eksternal Polri," ujarnya.  

Ramadhan melanjutkan, penyidik Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terkait kasus TPPU yang menyeret Panji Gumilang pada Rabu, 16 Agustus 2023, esok.

Halaman Selanjutnya
img_title