Pabrik Licik Pengoplos Gas Melon ke 12 Kg Digrebek Polisi, Pabriknya di Depok dan Tanggerang
Rabu, 16 Agustus 2023 - 20:32 WIB
Sumber :
- Viva.co.id
Dalam kasus kedua polisi mencokok FRD selaku pemilik dan DNO karyawannya. Dalam pemeriksaan para pelaku mengaku memindahkan isi gas pada tabung gas subsidi 3 kg ke tabung gas 12 kg supaya dapat untung besar.
Baca Juga :
Viral, Aksi Anggota Lantas Polres Subang Saat Lepas Seragam Tutupi Jenazah Korban Kecelakaan
"Motif dari para pelaku dlm melakukan kejahatannya adalah untuk mencari keuntungan dengan cara menjual tabung gas elpiji 12 kg non subsidi hasil pemindahan dari isi tabung gas elpiji 3 kg subsidi," katanya lagi.