Adanya Isu Ingin Amandemen UUD 1945, Mahfud MD Ingatkan Kembali Soal Penyimpangan

Mahfud MD
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam), memberikan peringatan kepada politisi dan pemimpin negara agar berhati-hati dalam melaksanakan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar, UUD 1945.

Update KPU: Prabowo-Gibran Rebut Kemenangan di Kepulauan Riau

Mahfud berharap, setelah diamendemen tidak ada lagi usulan untuk mengubah konstitusi. Pasalnya, selama Indonesia merdeka, kata Mahfud, sudah berulang kali UUD 1945 diubah.

"Jadi sudah amendemen berkali-kali tetapi selalu saja dalam implementasinya sering terjadi penyimpangan, sehingga kalau mau melakukan amendemen harus disadari bahwa sesudah nanti jadi lalu semua dianggap selesai. Cuma saya ingin mengingatkan kepada seluruh politisi, pimpinan negara, bahwa kita sudah berkali-kali mengubah konstitusi," kata Mahfud di Jakarta, Kamis, 17 Agustus 2023.

Mahfud MD Sebut Hak Angket Tidak Akan Mengubah Hasil Pemilu

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK ini, setiap elemen bangsa harus punya komitmen untuk selalu menegakkan konstitusi dalam bernegara.

"Kalau kita tidak punya komitmen menegakan konstitusi menjaga ideologi, maka amandemen apapun seperti yang sudah-sudah begitu selesai di-amandemen dikritik lagi, selesai di-amandemen dikritik lagi. Tapi upaya mengubah amendemen itu disahkan oleh konstitusi maupun oleh ilmu pengetahuan karena perkembangan masyarakat," kata Mahfud.

Mahfud MD Desak Sirekap Diaudit Lembaga Independen

Meski begitu, Mahfud mengaku tidak memandang amendemen itu sebagai sesuatu yang terlarang. Boleh saja, dengan mekanisme yang benar dan visi untuk memperbaiki.

"Itu boleh saja, karena menurut teorinya, konstitusi itu adalah resultante dari situasi politik, sosial, ekonomi, dan lingkungan global. Jika situasi berubah konsitusi juga memang bisa saja diubah," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title