Kombes Hengki Beri Klarifikasi Terkait 3 Anggota Polisi yang Diduga Terlibat Aksi Terorisme KAI

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA Jabar - Polda Metro Jaya membeberkan peran tiga anggota polisi yang dicokok terkait kasus jual-beli senjata api (senpi) ilegal. Salah satunya Bripka Reynaldi Prakoso anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, berperan membeli senjata api ilegal lewat e-commerce.

Muhammad Ferrari Dihujat Publik Usai Lawan Filipina, Status Polisinya Diungkit

Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.

"Yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal," kata Hengki kepada wartawan, Jumat 18 Agustus 2023.

KAI Umumkan Maskot dan Tagline Terbaru LRT Jabodebek

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu menyebut motif Reynaldi beli senpi itu tak berkaitan dengan DE (28), karyawan PT KAI yang diduga terlibat aksi terorisme. Hengki berdalih alasan Reynaldi cuma hobi senpi semata.

"Kemudian, motif Renaldy itu tidak ada hubungannya (dengan jaringan teror), dia hanya hobi senjata aja," ujarnya.

KAI Bagi-bagi Diskon Jumbo 12.12! Tiket Kereta Eksekutif hanya Rp149 Ribu Saja, Buruan Cek Syarat dan Promo Lainnya Juga

Untuk Bripka Syarif Mukhsin anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten diminta oleh Bripka Reynaldi untuk meng-upgrade senpi. Dia telah diserahkan ke Paminal Polda Jawa Barat karena anggota Polresta Cirebon Kabupaten.

"Syarif ini pernah diminta bantuan oleh Reynaldi Prakoso untuk upgrade senjata airgun ke senjata api. Yang satu kita serahkan ke Paminal Polda Jabar, apabila ada pidana larikan (diserahkan) ke kita lagi, TKP (Tempat Kejadian Perkara) ke kita yang (anggota Polres) Cirebon," tutur Hengki.

Halaman Selanjutnya
img_title