Terkuak, Motif Ibu Muda Jambi Buat Laporan Dirinya Diperkosa
- Tangap layar
Jabar – Penyelidikan atas kasus pelecehan terhadap 17 anak bawah umur di Jambi yang dilakukan oleh Yunita Sari Anggraini terus diproses. Kasus yang menelan banyak korban anak-anak di bawah umur itu menjadi kasus pelecehan suksual paling langka di dunia karena dilakukan oleh seorang wanita.
Yang membuat terkejut, pelaku pelecehan seksual tersebut, justru juga membuat laporan bahwa dirinya telah diperkosa oleh 8 orang anak yang 2 diantaranya merupakan Keponakan dari suaminya, Apriyanto.
Namun, laporan Yunita Sari tersebut harus kandas lantaran tidak ditemukan adanya pidana serta tidak terbukti secara hukum.
Selain itu, bukti-bukti yang disertakan dalam laporan itu terbukti palsu. Diketahui, Yunita Sari menyodorkan bukti bekas sperma dan bekas luka yang ia Sebut sebagai bekas cakaran anak-anak yang memperkosa dirinya.
Tetapi, berdasarkan penyelidikan, bekas sperma tersebut bukanlah cairan sperma melainkan cairan lain.
Pun demikian dengan bekas luka cakaran yang diserahkan Yunita sebagai barang bukti, tidak menunjukkan bahwa itu cakaran anak-anak yang menurutnya telah memperkosa dirinya. Melainkan itu adalah luka buatan sendiri.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi dengan yakin mengatakan bahwa bukti-bukti yang diserahkan oleh Ibu muda Jambi itu tidak original. Terlebih soal cairan yang terbukti bukan sperma.
“Dari hasil sampel sperma yang diambil di kemaluan saudari YS itu bukan sperma terlapor. Itu cairan lain, saksi ahli yang mengatakan bahwa itu bukan sperma,” Kata Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi kepada wartawan.
Dengan bukti-bukti palsu tersebut, laporan pelecehan seksual yang diajukan oleh Ibu muda Jambi tersebut dihentikan oleh polisi.
"Dengan tidak terbukti otomatis akan dihentikan,” lanjut Eko Wahyudi.
Kendati demikian, Eko Wahyudi menegaskan bahwa laporan yang diajukan oleh Yunita Sari bukanlah laporan Palsu. Melainkan laporan bahwa telah terjadi kekerasan seksual terhadap diri Yunita.
"Bukan laporan palsu. Tapi laporannya pemerkosaan," kata Eko.
Lebih lanjut Eko menyampaikan motif laporan Yunita adalah untuk menutupi aibnya.
"Alasan NT membuat laporan yang tidak terbukti itu, motifnya untuk menutupi apa yang sudah dia lakukan," katanya dilansir pada Rabu, 15 Maret 2023.
Selain itu, Eko juga mengungkapkan bahwa hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Polda Jambi pada Senin, 13 Maret 2023 lalu tidak ada indikasi kekerasan seksual. Karenanya, laporan tersebut dihentikan.
"Setelah gelar perkara kemarin tidak ada bukti tanda- tanda kekerasan terjadinya Pemerkosaan. Kita ambil kesimpulan, kasus tersebut dihentikan dalam proses penyelidikan," tandasnya.