Kerap Jadi Korban Pelecehan Sesama Jenis, RS Polisikan PA

Peristiwa Pelecehan, RS & Kuasa Hukumnya (UIN Palembang)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - RS (19), mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah, Palembang kerap menjadi korban pelecehan sesama jenis. Ia diperlakukan tak senonoh oleh PA (20). Atas hal ini, lantas RS melaporkan PA ke pihak polisi.

Tips dan Trik Memilih Mixer yang Tepat untuk Pemula

RS melaporkan PA ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Sebagai junior, RS terpaksa harus melaporkan PA ke polisi karena tak terima dengan aksi pelecehan seniornya itu

RS adalah mahasiswa semester 3 Fakultas FISIP yang tinggal di asrama UIN Raden Fatah.

Butuh Dana Cepat, Pinjam Saldo di SeaBank dengan Mudah

Dia merupakan mahasiswa penerima beasiswa Bidik Misi KIP di kampusnya. Sehingga diharuskan tinggal di dalam asrama kampus.

Temui Petinggi Persib, Viking Klarifikasi soal Kericuhan di Stadion Si Jalak Harupat

Kronologi

Pelecehan RS melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polda Sumsel, pada Senin petang, 23 Oktober 2023. Peristiwa pelecehan seksual sesama jenis ini, bermula pada awal Februari 2023 lalu, dimana korban tidur di kamarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title