Viral Video Mafia Tanah di Kabupaten Bandung, Pengamat: Polisi Punya Prosedur dalam Menyidik

Ilustrasi mafia tanah
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Jabar - Belakangan ini warga Bandung dihebohkan dengan viralnya sebuah video di media sosial (medsos) perihal mafia tanah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Adik Bupati Cianjur Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Penipuan Proyek Fiktif Rp500 Juta

Para ahli pun ikut memberikan tanggapan perihal kabar viral tersebut. Salah satunya datang dari Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategi Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan, ia menilai tim penyidik Polda Jawa Barat telah bertindak sesuai dengan prosedur dalam menindaklanjuti adanya laporan konflik tanah lahan di Kabupaten Bandung.

Kalaupun ada terjadi proses seperti itu, menurut Edi harusnya menjadi catatan bagi pihak pelapor lain kali untuk dapat melengkapi berkas-berkas laporannya. 

Viral, Aksi Anggota Lantas Polres Subang Saat Lepas Seragam Tutupi Jenazah Korban Kecelakaan

“Jadi jangan asal bunyi saja dengan menyebut ada kriminalisasi, mafia tanah dan lain sebagainya. Ingat polisi itu punya dasar untuk menghentikan atau melanjutkan sebuah kasus. Jika kasus yang dilaporkan itu tidak dilanjutkan maka biasanya pelapor tidak bisa melengkapi alat bukti yang diminta kepolisian,” kata Edi dalam keterangannya kepada media, Selasa (22/8/2023).

Edi menyampaikan hal tersebut sebagai respons dari beredarnya video berisi tudingan adanya dugaan mafia tanah dan tuduhan kriminalisasi dalam sengketa lahan di Kabupaten Bandung.

Derita Mak Entin Seorang Pedagang Kue Ngaku Tanahnya Diserobot Kades Lengkong

Video itu diunggah melalui media sosial Tiktok oleh akun @dianwahyudi. Dalam video tersebut, ditampilkan dua orang pria yang menceritakan ihwal persoalan transaksi jual beli lahan seluas 16,5 hektare.

Pihak pembeli mengaku bertransaksi membeli tanah dengan 25 sertifikat, seharga Rp 32 miliar. Pihak pembeli mengaku sudah melakukan transaksi akad jual-beli di depan notaris dari pihak penjual senilai Rp 12,5 miliar dengan luas tanah 6,8 hektare.

Halaman Selanjutnya
img_title