Sahroni Sentil Penangkapan 100 Kg Sabu Terkesan Diam Tak Terliput Media, Brigjen Mukti Beri Jawaban

Wakil Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni
Sumber :
  • screenshot berita viva news

VIVA Jabar Pernyataan yang diposting oleh akun Instagram resmi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memunculkan pertanyaan mengenai penangkapan kasus narkoba jenis sabu dengan jumlah barang bukti sebanyak 100 kilogram di Jawa Timur yang tidak mendapatkan liputan berita.

Kapolri Siap Jamin Keamanan Saat Pemungutan Suara Pilkada 2024

Pernyataan tersebut diunggah melalui akun Instagram pribadinya @ahmadsahroni88. Dalam unggahannya, Sahroni bahkan meragukan transparansi kepolisian. Menurutnya, jika benar adanya kasus ini namun tidak diungkap secara terbuka, ada kemungkinan ada permainan yang terjadi. Sahroni juga menyebutkan akun Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Presiden Joko Widodo, dan Menko Polhukam Mahfud MD dalam unggahannya.

"Ini berita kl sampe bener tp ga dibuka secara transparan sih bener2 diduga ada permainan nih , @listyosigitprabowo Pak Kapolri mohon perhatian khusus tentang Ini pak. @jokowi pak presiden Dwiling time di Jawa Timur terhambat Pak Presiden, @mohmahfudmd pak Menko Ijin ini ada dugaan permainan penangkapan Narkoba yg ga terekspos di Jawa Timur, mohon perhatian bapak Menko," demikian seperti dikutip, Rabu 23 Agustus 2023.

Dapatkan Golden Visa dari Jokowi, Inilah Janji Shin Tae-yong untuk Indonesia

Terkait postingan ini, Korps Bhayangkara pun angkat bicara. Direktur Tindak Pidana Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan kalau kasus ini sudah diungkap bahkan naik ke media massa. Dia menjelaskan kalau kasus itu yang mengungkap adalah Badan Narkotika Nasional Pusat. Maka dari itu, postingan Sahroni ini terbantahkan.

Brigjen Pol Mukti Juharsa

Photo :
  • screenshoot by Viva
Prabowo Mania Dukung Dedi Mulyadi Maju di Pilgub Jabar 2024

"Infonya dari Dir Resnarkoba Jatim, yang melakukan penangkapan dari BNN," kata Mukti sambil memberikan link pemberitaan pengungkapan tersebut.

Untuk diketahui, polisi berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 100 kg di Nganjuk, Jatim, yang dikirim dengan truk kontainer. Penangkapan dilakukan BNN di Desa Munung, Kecamatan Jatikalen, Nganjuk. Truk kontainer yang dipakai bernomor polisi S 7537 UN. Muatan membawa yang di dalamnya diselundupkan sabu.

Halaman Selanjutnya
img_title