Masih Teringat Mahasiswa yang Terjerat Kabel Fiber Optik? Sekarang Begini Kondisinya

Mahasiswa Terjerat Kabel Optik
Sumber :
  • screenshot berita viva news

VIVA Jabar – Sultan Rif'at Alfatih, seorang mahasiswa dari Universitas Brawijaya, telah menjalani operasi pada lehernya setelah terjerat kabel fiber optik yang menyebabkannya kehilangan kemampuan bicara.

img_title Kabar Buruk! Hokky Carakan Dilarikan ke IGD Usai Bela Timnas Indonesia Vs Filipina

"Sampai saat ini masih dirawat di RS Polri ya. Dan alhamdulillah kemarin sudah menjalani operasi di bagian lehernya termasuk penyedotan cairan di paru-paru. Alhamdulillah, berkat doa rekan-rekan juga pastinya masyarakat Indonesia, kondisinya sudah lebih baik," kata ayah Sultan, Fatih Nurul Huda kepada wartawan, Jumat, 25 Agustus 2023.

Berat badan anaknya, lanjut Fatih, juga sudah naik. Tim dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati disebut kini tengah fokus melakukan penyuntikan lemak di pita suara Sultan.

img_title Waduh! Hokky Caraka Masuk Rumah Sakit Usai Disikut Pemain Filipina

"Beratnya sudah naik menjadi 50 kg, kemudian area paru-parunya sudah bersih, sekarang dokter fokus kepada hasil penyuntikan lemak yang ada di pita suaranya. Diobservasi selama 2 minggu ini sampai lemaknya menyatu dengan jaringan tubuhnya," ujarnya.

Fatih mengatakan, tim dokter akan melakukan observasi guna tindakan selanjutnya. "Artinya sekarang masih belum bisa makan dan minum melalui mulut. Semuanya masih dilakukan dari hidung," katanya lagi.

img_title Hokky Caraka Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Timnas Kalah Lawan Filipina

Sebelumnya diberitakan, kasus kabel menjuntai di Jalan Antasari, Jakarta Selatan yang menjerat mahasiswa Universitas Brawijaya, Sultan Rif'at Alfatih terus bergulir. Kabel itu membuat Sultan tak bisa kembali bicara dengan suara yang lantang.

Fatih, Ayah Sultan

Photo :
  • screenshot berita viva news

Ayah Sultan, Fatih melaporkan Bali Tower selaku pemilik kabel menjuntai itu ke polisi. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.

Adapun Bali Tower dilaporkan lantaran dinilai lalai hingga menyebabkan orang lain terluka sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP sebagaimana dimaksud Pasal 360.

"Hari ini kami sudah membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait kasus kabel PT Bali Tower yang korbannya adalah anak dari bapak ini, Sultan Rif'at Alfatih," kata kuasa hukum keluarga Sultan, Tegar Putuhena kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu, 9 Agustus 2023.

Sebagai informasi, kecelakaan yang dialami Sultan terjadi pada 5 Januari 2023. Ayah Sultan, Fatih (49) mengatakan, mulanya Sultan izin kepada dirinya ingin pergi bersama teman-teman SMA untuk keliling menggunakan motor. Sultan izin kepada sang ayah sekira pukul 22.00 WIB.

Halaman Selanjutnya
img_title