Masih Teringat Mahasiswa yang Terjerat Kabel Fiber Optik? Sekarang Begini Kondisinya

Mahasiswa Terjerat Kabel Optik
Sumber :
  • screenshot berita viva news

Ayah Sultan, Fatih melaporkan Bali Tower selaku pemilik kabel menjuntai itu ke polisi. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.

Buntut dari Korban Kabel Fiber Optik, Pemprov DKI Rapat dengan Bali Towerindo. Berikut Hasilnya!

Adapun Bali Tower dilaporkan lantaran dinilai lalai hingga menyebabkan orang lain terluka sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP sebagaimana dimaksud Pasal 360.

"Hari ini kami sudah membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait kasus kabel PT Bali Tower yang korbannya adalah anak dari bapak ini, Sultan Rif'at Alfatih," kata kuasa hukum keluarga Sultan, Tegar Putuhena kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu, 9 Agustus 2023.

Mahasiswa Terjerat Kabel Optik Sempat Tolak Tawaran Uang Damai Rp.2M Dari Bali Towerindo

Sebagai informasi, kecelakaan yang dialami Sultan terjadi pada 5 Januari 2023. Ayah Sultan, Fatih (49) mengatakan, mulanya Sultan izin kepada dirinya ingin pergi bersama teman-teman SMA untuk keliling menggunakan motor. Sultan izin kepada sang ayah sekira pukul 22.00 WIB.

Fatih menuturkan, pada awal kejadian ada mobil dengan plat nomer SUV yang mengantre di depan motor Sultan. Tanpa disadari, ada sebuah kabel yang menjuntai atau mengendur. Kemudian kabel tersebut pun tersangkut di mobil SUV itu.

Dikawal PB HMI, Keluarga Sultan Rif'at yang Terjerat Kabel Optik Buat Laporan Polisi

"Kemudian harusnya lagi ngantre dan ada kabel yang melintang, tapi anak saya gak tahu ada kabel melintang karena di belakang mobil," kata Fatih.

Fatih menyebut kabel yang menjuntai di kawasan Jalan Antasari Raya itu terbawa jauh oleh mobil SUV. Namun, kabel tersebut meski sudah tersangkut di mobil SUV yang dimaksud itu tidak putus.

Halaman Selanjutnya
img_title