Tolak Tawaran Kajati DKI, Ayah David Pilih Perang Dibanding Damai dengan Mario Dandy

Kolase MDS, A dan David
Sumber :
  • Twitter/habibthink

Kajai DKI Tawarkan Damai

Vincent Rompies Bawa Anak ke Polisi, Kasus Bullying SMA Binus Berakhir Damai?

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manhovani menjenguk korban David Ozora yang masih terbaring lemah dan menjalani perawatan medis di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (16/3/2023) malam.

Usai menjenguk korban, Reda mengatakan masih adanya peluang restorative justice atau RJ dalam penanganan kasus tersebut.

Real Count KPU Terbaru: Anies-Muhaimin Unggul dari Prabowo-Gibran di Jakarta

"Di tahap berikutnya misalkan sudah dilimpahkan kepada kami proses itu (restorative justice) kami tetap menawarkan, apakah ini akan dimaafkan secara yuridis sehingga dapat dilakukan proses tadi," kata Reda kepada awak media. 

Reda menuturkan restorative justice bisa terwujud jika kedua belah pihak yakni korban dan para tersangka dapat menyetujuinya. Tapi, jika salah satu pihak menolaknya langkah restorative justice tidak akan dilakukan melainkan proses pengadilan yang berjalan. 

Tega! Seorang Anak Aniaya Orang Tua Gegara Beda Pilihan Capres

"Proses RJ dilakukan apabila kedua belah pihak memang menginginkan perdamaian dan tidak ingin melanjutkan lagi perkara ini. Tapi kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, serta bertepuk sebelah tangan namannya. Kami akan tetap tawarkan, masalah dilakukan RJ atau tidak itu tergantung para pihak, khususnya keluarga korban," ungkapnya.