Orangtua Bayi Korban Jari Putus Polisikan Oknum Perawat RSMP
- Pixabay
VIVA JABAR- Tidak terima jari bayinya putus tergunting akibat kelalaian oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP), Suparman (38) selaku orangtua bayi melaporkan kasus ini ke polisi.
Suparman mengaku mempolisikan kasus ini setelah sebelumnya oknum perawat tersebut tidak mau menjumpai pihak keluarga.
Laporan Suparman diterima oleh pihak kepolisian setempat dengan nomor LP/B/273/II/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.
Laporan itu terkait dengan perkara kesalahan mengakibatkan orang luka berat menurut UU No. 1 Tahun 1946 tentang Pasal 360 KUHP.
Kendati demikian, pihak rumah sakit bersedia bertanggung jawab. Pascakejadian, bayi korban jari putus menjalani operasi dan dibawa ke ruang VIP.
Semula Orangtua bayi korban jari putus, Suparman (38) mengaku sudah mengingatkan oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) agar perlahan saja membuka perban infus menggunakan tangan.
Namun tidak didengar, oknum perawat tersebut justru mengambil gunting besar dan menggunakannya untuk membuka perban yang menempel di lengan bayi.