Melalui Sidang Ke-4, Secara Resmi Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp 1 Triliun ke Anwar Abbas dan MUI

Waketum MUI Anwar Abbas Saat Berada di Ruang Persidangan
Sumber :
  • screenshot berita viva news

Kemudian, kata Anwar Abbas, setelah Panji Gumilang resmi mencabut gugatan perdatanya itu artinya Anwar sudah tak punya masalah lagi dengan pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Bantah Anggurin Ria Ricis Sejak Hamil, Kuasa Hukum Teuku Ryan Ungkap Fakta Mengejutkan

"Beliau dengan kesadaran sendiri tadi dengan kuasa hukumnya menyatakan gugatan terhadap saya (dicabut) berarti antara saya dengan beliau telah terjadi kesepakatan dan perdamaian," bebernya.

Diketahui, gugatan terhadap Anwar Abbas dan MUI didaftarkan oleh Panji Gumilang ke PN Jakarta Pusat pada Kamis 6 Juli 2023 dengan registrasi perkara nomor 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

Kuasa Hukum Teuku Ryan Bantah Isu Orangtua Jadi Penyebab Ria Ricis Gugat Cerai