Melalui Sidang Ke-4, Secara Resmi Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp 1 Triliun ke Anwar Abbas dan MUI

Waketum MUI Anwar Abbas Saat Berada di Ruang Persidangan
Sumber :
  • screenshot berita viva news

Kemudian, kata Anwar Abbas, setelah Panji Gumilang resmi mencabut gugatan perdatanya itu artinya Anwar sudah tak punya masalah lagi dengan pimpinan Ponpes Al Zaytun.

MUI Larang Umat Islam Gunakan Produk Israel saat Ramadhan 2024

"Beliau dengan kesadaran sendiri tadi dengan kuasa hukumnya menyatakan gugatan terhadap saya (dicabut) berarti antara saya dengan beliau telah terjadi kesepakatan dan perdamaian," bebernya.

Diketahui, gugatan terhadap Anwar Abbas dan MUI didaftarkan oleh Panji Gumilang ke PN Jakarta Pusat pada Kamis 6 Juli 2023 dengan registrasi perkara nomor 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara