MUI Larang Umat Islam Gunakan Produk Israel saat Ramadhan 2024
- ANTARA/Asep Firmansyah
VIVA Jabar – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melarang umat Islam untuk menggunakan produk yang terafiliasi Israel saat Ramadhan 2024.
Demikian ditegaskan oleh Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim pada Minggu, 10 Maret 2024.
"Umat Islam tidak boleh menggunakan produk Israel dan pendukungnya, bisa dimulai di bulan Ramadhan ini tidak menggunakan produk Israel untuk konsumsi sahur dan berbuka puasa," ujarnya dikutip dari tvOnenews.
Seluruh masyarakat didorong untuk tetap beralih menggunakan produk dalam negeri yang tidak terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk ajaran cinta Tanah Air bagian dari iman (hubbul wathan minal iman).
Tak hanya itu, masyarakat diharapkan untuk waspada akan produk kurma Israel.
Pemboikotan terhadap produk terafiliasi Israel ini sebagai bentuk tekanan yang bisa dilakukan masyarakat.