Si Kembar Rihana-Rihani Resmi Ditahan di Lapas Perempuan Tanggerang

kembar rihana rihani ditangkap
Sumber :
  • screenshot berita viva news

VIVA Jabar - Beberapa bulan yang lalu, publik Indonesia dihebohkan dengan kasus penipuan reseller iphone yang dilakukan oleh perempuan kembar yang bernama Rihana-Rihani. Mereka mengelabui para korbannya dengan iming-iming kata-kata manisnya dalam berjualan.

Seorang Remaja di Subang Ditusuk Gengster hingga Tembus ke Paru- Paru

Kini mereka telah diadili dan ditahan di tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) per hari ini. Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan hari ini. 

Kepala Seksi Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lain (Kamnegtibum dan TPUL) Kejaksaan Tinggi Banten, Teuku Syahroni menyebutkan, keduanya bakal ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang.

Tindak Tegas Bikers Sunmori, Masyarakat Diminta Melapor jika Ada Balapan Liar

"Bahwa terhadap para tersangka dilakukan oleh (Jaksa) Penuntut Umum selama 20 hari kami titipkan di Lapas Wanita Tangerang," ucap dia kepada wartawan, Kamis 31 Agustus 2023.

Selama proses penahanan, JPU akan melakukan pemenuhan administrasi dakwaan. Setelah selesai, JPU melimpahkan berkas sidang ke Pengadilan Negeri (PN Tangerang).

Selebgram Chandrika Chika Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Penyalahgunaan Narkoba

"Untuk kemudian (Jaksa) Penuntut Umum dalam hal ini jaksa menyiapkan aspirasi dan dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang," kata dia. 

SI kembar Rihana Rihani ditangkap Polisi

Photo :
  • screenshot berita viva news
Halaman Selanjutnya
img_title