Sadis! Seorang Pria Bunuh Pacar dari Mantan Istrinya, Begini Kronologinya

Pelaku Penikaman di Makassar
Sumber :
  • screenshoot by Viva

VIVA Jabar Seorang pria dengan inisial HMS (38), mantan suami di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), melakukan pembunuhan terhadap pacar mantan istrinya yang bernama Risal (36). Pria tersebut nekat melakukan pembunuhan karena terbakar cemburu.

Viral! Diduga Pelaku Jambret Pura-pura Sakit Asma Saat Ditangkap Warga

Kompol Dharma Negara, Kanit Resmob Polda Sulsel, menyatakan bahwa HMS, pelaku pembunuhan, telah berhasil ditangkap saat bersembunyi di Kabupaten Takalar. Tangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Resmob Polda Sulsel dan anggota Jatanras Polrestabes Makassar.

"Pelaku tindak pidana pembunuhan inisial HMS diamankan Kamis pagi 31 Januari 2023 di Kecamatan Manggarabombang, Kabupaten Takalar," kata Dharma dalam keterangannya kepada VIVA, Kamis sore tadi.

Keuntungan Capai Rp35 Juta Per Bulan, Polres Subang Tangkap Tangan Pelaku Penyuntikan Gas Melon

Dharma menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasar hasil penyelidikan kepolisian terkait kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Mariso Kota Makassar beberapa waktu hari lalu.

Berangkat dari hasil penyelidikan itu, polisi  mendapat informasi kalau pelaku sedang berada Kabupaten Jeneponto. Saat dikejar, pelaku pun masih terus berusaha kabur menuju Kabupaten Takalar. Disitu, pelaku HMS akhirnya berhasil diringkus.

Dugaan Perselingkuhan! Azizah Salsha Istri Pratama Arhan Buka Suara, Begini Klarifikasinya

"Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui sedang berada di Jeneponto akhirnya dikejar. Kemudian setibanya polisi di Jeneponto, pelaku masih berusaha kabur dengan kembali ke Takalar, ditengah jalan pelaku berhasil diberhentikan dengan memblokade jalan yang coba diterobos," ungkap Dharma.

Ilustrasi Pembunuhan

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Dharma menyebut, bahwa setelah pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Takalar, pihaknya kemudian membawa pelaku Posko Resmob Polda Sulsel. Selanjutnya diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk diambil keterangannya.

Dari hasil keterangan pelaku, dia mengaku cemburu akibat mantan istri sering jalan dengan korban. Karena kecemburuan itu, pelaku pun membuntuti  korban dan melakukan pembunuhan di jalan lorong Reformasi kota Makassar.

Sebelum terjadi penikaman, korban dan pelaku sempat berkelahi hingga akhirnya pacar dari mantan istri pelaku ini ditikam pakai obeng sebanyak delapan kali tusukan. Korban pun Risal tewas di tempat.

"Pelaku memberikan keterangan bahwa dirinya melakukan penganiayaan dengan cara menikam korbannya sebanyak 8 kali secara membabi buta. Motifnya karena adanya kecemburuan mantan istri sekarang dekat dengan korban," ungkapnya.

Hingga kini, pelaku bersama sejumlah barang bukti sedang berada di Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.