Miris! Urusan Ranjang yang Tak Terpenuhi, Seorang Ayah Tega Sekap Dua Anaknya

Pelaku Diamankan oleh Kepolisian
Sumber :
  • screenshoot by Viva

VIVA Jabar - Polres Tanjungbalai, melalui Satuan Reserse Kriminal, telah menangkap seorang pria berinisial SHH alias JOS (46) yang melakukan penyekapan terhadap kedua anak kandungnya di alamat rumahnya di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Soroti Penggunaan Sepeda Listrik, Kasatlantas Polres Subang: Harus Sesuai Peruntukan

Dua anak kandungnya yang menjadi korban penyekapan tersebut memiliki inisial JAH (14) dan JOAH (12). Setelah menerima laporan mengenai kasus penyekapan tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai melakukan penangkapan terhadap JOS.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai, AKP. Eri Prasetyo menjelaskan peristiwa penyekapan tersebut, terjadi pada Sabtu 19 Agustus 2023, sekitar pukul 19.00 WIB. Kasus ini, berawal istrinya, berinisial NMS (46) menolak untuk berhubungan dengan pelaku.

Ketum Presidium Relawan, Sebut Jimat Aku Konsen Terhadap Pengembangan Ekonomi Daerah

Sedangkan NMS merupakan istri pertama JOS. Pelaku sendiri memiliki dua istri. Dia sempat mengancam istrinya yang sedang mandi menggunakan pisau dapur, yang sudah diasah.

"Awas kamu nanti ya keluar dari kamar mandi itu, kubunuh kamu nanti." Pada saat, mengatakan kalimat demikian terlapor, juga menggosok sebuah senjata tajam, berupa pisau dapur. Mendengar kalimat demikian pelapor dan korban langsung keluar dari kamar mandi dengan cara berlari (keluar rumah)," ucap Eri, Jumat 1 September 2023.

Elsa Maharani Gagas Usaha Kreatif yang Ubah Padang Lebih Sejahtera

Ilustrasi Pembunuhan

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Kesal melihat istrinya, JOS memanggil kedua anaknya masuk ke dalam kamar. Dengan menggunakan pisau, JAH dan JOAH diancam juga akan dibunuh kalau melawan dan kabur.

Halaman Selanjutnya
img_title