Miris! Urusan Ranjang yang Tak Terpenuhi, Seorang Ayah Tega Sekap Dua Anaknya

Pelaku Diamankan oleh Kepolisian
Sumber :
  • screenshoot by Viva

"Mengancam kedua (anak) korban, agar jangan keluar rumah apabila keluar rumah kedua korban akan dibunuh. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungbalai," ucap Eri.

Teuku Ryan Tolak Ajakan Hubungan Badan Ria Ricis Gegara Hal Ini

Polisi bergerak ke rumah korban yang dijadikan pelaku untuk menyekap para korban. Selanjutnya, polisi mengamankan pelaku dan membawa ke Mako Polres Tanjungbalai, untuk menjalani pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan pelaku, mengaku kesal dengan istrinya yang menolak untuk berhubungan badan. Sedangkan, NMS menolak dengan alasan capek bekerja satu harian.

Program Panen Omset, Ratusan Pelaku UMKM Antusias Ikuti Pelatihan Usaha di Bandung

"Istrinya ini, untuk biaya hidup anak-anaknya. Saat itu, dia (korban) sedang capek (sehingga menolak hubungan badan)," kata Eri.

Eri menambahkan bahwa JOS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Polisi Ungkap Motif Gathan Saleh Umbar Tembakan di Jatinegara

"Atas tindakannya pelaku melanggar Pasal 77 UU RI No. 35 Thn 2014 ttg perubahan atas UU No. 23 Thn 2002 ttg Perlindungan Anak Subs 45 (1) UU RI No. 23 Thn 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 335 (1) dari K.U.H. Pidana," tutur Eri.