Kesal Usai Ditaih Utang Rp 30 Juta, Anggota DPRD Aniaya Pacarnya Hingga Luka Berat

Korban Penganiayaan Anggota DPRD Takalar Berinisial AG (30)
Sumber :
  • Viva.co.id

AG sendiri mengakui jika WEP (Anggota DPRD Kabupaten Takalar) memiliki hubungan spesial (Pacaran) sejak Wahyu mengaku jika sudah bercerai dengan istrinya.

Tamara Ungkap Sifat Buruk Sang Pacar, Pelaku Pembunuhan Dante di Kolam Renang

"Saya sama Wahyu pacaran sudah lama, sejak Wahyu resmi bercerai dengan istri sahnya setahun lalu," beber AG.

AG Juga menyampaikan jika aksi penganiayaan WEP Anggota DPRD Takalar tersebut bukan pertama kali dilakukan.

Viral Video Oknum Polantas Diduga Pungli Rokok ke Ojol

"Bukan kali ini saja Wahyu pukul saya, sudah 2 sampai 3 kali, tapi saat itu masih saya maafkan. Tapi yang terakhir ini parah, masalahnya saya sampai mimisan, sampai mataku berdarah. Jadi saya tidak mau toleransi lagi untuk penganiayaan kali ini," tegasnya.

Setelah penganiayaan itu, korban menyuruh pelaku pergi dari apartemennya, lalu kemudian AG melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Komentari Kemesraan Luna Maya dan Maxime Bouttier, Prilly Latuconsina: Gemas

"Saya langsung melapor ke Polres Metro Jaya dengan nomor Laporan Nomor : LP/B/629/IX/2023/SPKT/Polsek Tebet/polres Metro Jaksel/polda Metro Jaya," bebernya.

Akibat penganiayaan yang dilakukan WEP Anggota DPRD Kabupaten Takalar tersebut, AG mengalami sejumlah luka lebam di wajahnya.

Halaman Selanjutnya
img_title