Kesal Usai Ditaih Utang Rp 30 Juta, Anggota DPRD Aniaya Pacarnya Hingga Luka Berat
- Viva.co.id
AG sendiri mengakui jika WEP (Anggota DPRD Kabupaten Takalar) memiliki hubungan spesial (Pacaran) sejak Wahyu mengaku jika sudah bercerai dengan istrinya.
"Saya sama Wahyu pacaran sudah lama, sejak Wahyu resmi bercerai dengan istri sahnya setahun lalu," beber AG.
AG Juga menyampaikan jika aksi penganiayaan WEP Anggota DPRD Takalar tersebut bukan pertama kali dilakukan.
"Bukan kali ini saja Wahyu pukul saya, sudah 2 sampai 3 kali, tapi saat itu masih saya maafkan. Tapi yang terakhir ini parah, masalahnya saya sampai mimisan, sampai mataku berdarah. Jadi saya tidak mau toleransi lagi untuk penganiayaan kali ini," tegasnya.
Setelah penganiayaan itu, korban menyuruh pelaku pergi dari apartemennya, lalu kemudian AG melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saya langsung melapor ke Polres Metro Jaya dengan nomor Laporan Nomor : LP/B/629/IX/2023/SPKT/Polsek Tebet/polres Metro Jaksel/polda Metro Jaya," bebernya.
Akibat penganiayaan yang dilakukan WEP Anggota DPRD Kabupaten Takalar tersebut, AG mengalami sejumlah luka lebam di wajahnya.