Kabareskrim Polri Sudah Tak Lapor LHKPN Sejak 2018

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto
Sumber :
  • VIVA / Yeni Lestari

VIVA JabarKabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi, Agus Andrianto diketahhui sudah tak melaporkan harta kekayaannya selama lima tahun ke KPK.

Polda Metro Jaya Bantah Kasus Firli Bahuri Terhadap SYL Diberhentikan

Hal tersebut dapat diketahui melalui laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) elhkpn.kpk.go.id.

Agus Andrianto diketahui sudah tak pernah melaporkan harta kekayaan yang dia dapat sejak 30 November 2016.

Terlibat Dalam Kasus SYL, Biduan Dangdut Nayunda Nabila Dipanggil KPK

Menurut laman KPK tersebut, laporan harta kekayaan Agus terakhir kali dilaporkan saat menjabat Kepala Bagian Pengendalian Operasi Polda Sumatera Selatan sebesar Rp 1,6 miliar.

Sementara harta kekayaan tertinggi Agus yang pernah dilaporkan sebesar Rp 2,7 miliar pada tahun 2011. Sedangkan untuk tahun 2018 dan seterusnya sudah tak pernah lagi dilaporkan ke KPK.

MNC Group Larang Nobar Piala Asia U-23, Polri Malah Ajak Masyarakat Nonton Bareng

Untuk rincian kekayaan Agus pada tahun 2011 adalah tanah dan bangunan seluas Rp 420 meter persegi dan 360 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 2,5 miliar.

Lalu, mobil merek Toyota Corolla tahun 1999 senilai Rp 60 juta dan harta bergerak lainnya sebesar Rp 16 juta. Selain itu, ia juga memiliki giro dan setara kas senilai Rp 173 juta serta tidak memiliki hutang.

Halaman Selanjutnya
img_title