Kabareskrim Polri Sudah Tak Lapor LHKPN Sejak 2018
- VIVA / Yeni Lestari
VIVA Jabar – Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi, Agus Andrianto diketahhui sudah tak melaporkan harta kekayaannya selama lima tahun ke KPK.
Hal tersebut dapat diketahui melalui laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) elhkpn.kpk.go.id.
Agus Andrianto diketahui sudah tak pernah melaporkan harta kekayaan yang dia dapat sejak 30 November 2016.
Menurut laman KPK tersebut, laporan harta kekayaan Agus terakhir kali dilaporkan saat menjabat Kepala Bagian Pengendalian Operasi Polda Sumatera Selatan sebesar Rp 1,6 miliar.
Sementara harta kekayaan tertinggi Agus yang pernah dilaporkan sebesar Rp 2,7 miliar pada tahun 2011. Sedangkan untuk tahun 2018 dan seterusnya sudah tak pernah lagi dilaporkan ke KPK.
Untuk rincian kekayaan Agus pada tahun 2011 adalah tanah dan bangunan seluas Rp 420 meter persegi dan 360 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 2,5 miliar.
Lalu, mobil merek Toyota Corolla tahun 1999 senilai Rp 60 juta dan harta bergerak lainnya sebesar Rp 16 juta. Selain itu, ia juga memiliki giro dan setara kas senilai Rp 173 juta serta tidak memiliki hutang.