Tok! Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara Buntut Kasus Penganiayaan terhadap David Ozora
- Screenshot berita VivaNews
Mario Dandy tak sendirian menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Shane Lukas juga ikut jalani sidang putusan pada Kamis, 7 September 2023.
Dalam tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU) untuk Mario Dandy adalah 12 tahun penjara. Kemudian untuk terdakwa lainnya yakni Shane Lukas dijatuhi tuntutan 5 tahun penjara.
Kendati demikian, anak AG saat ini sudah inkrah dalam putusan di kasus penganiayaan berat berencana David Ozora. Anak AG mendapatkan vonis tiga tahun enam bulan penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang.
Mario Dandy dan Shane Lukas juga dibebankan biaya restitusi terhadap David dengan nilai Rp 120 miliar. Jika Mario tidak mampu membayar biaya restitusi maka diganti dengan tambahan kurungan penjara selama 7 tahun. Sedangkan Shane apabila tidak mampu membayar restitusi ditambah masa pidananya selama 6 bulan.