Dampak El Nino, PDAM Kabupaten Bandung Beri Kompensasi 30 Persen pada Pelanggan
Keputusan ini memberikan bantuan berupa keringanan pembayaran tagihan air minum sebesar 30% mulai bulan September 2023 hingga kondisi status Keadaan Darurat Bencana kekeringan dicabut dan kembali normal.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Raharja, A. Teddy S. menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan yang terdampak atas ketidaknyamanan pelayanan air minum PDAM Tirta Raharja.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dengan melakukan berbagai upaya, seperti optimalisasi pendistribusian air bersih, pengaturan tekanan air, pengiriman air melalui armada tangki, dan pemasangan toren air di daerah-daerah kritis sekitar pelanggan,” jelas Teddy.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal pengaliran air, informasi pelanggan, pengiriman tangki air, serta pengajuan keluhan pelanggan, masyarakat dan pelanggan PDAM Tirta Raharja dapat menghubungi Contact Center 24 Jam (WhatsApp Only) di nomor 082-136-866-866 atau melalui aplikasi TiraQu.