Merinding! Ada Pesta Seks di Jaksel, Berikut Ulasan dari Pasutri yang Mengikutinya

Polres Metro Jaksel saat melakukan rilis
Sumber :
  • screenshoot by Viva

"Menariknya dari pelaku yang kami tangkap ada pasangan suami istri yang menyatakan bahwa si suami sangat menikmati. Kalau tidak melakukan kegiatan dengan pasangan yang lain dan bersama istrinya dia nggak merasa bahagia, dia nggak merasa happy ending," tukasnya.

Melaney Ricardo Ungkap Kebaikan Ryan Harris dan Gwen Ashley

Polres Metro Jaksel saat melakukan rilis

Photo :
  • screenshoot by Viva

Para pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1, Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat 2 UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan/atau Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP. Atas perbuatannya, 4 tersangka terancam pidana 12 tahun penjara.

Heboh! Dinar Candy Laporkan 4 Orang ke Kepolisian, Ayu Soraya Termasuk?