Terkuak Profesi Pelaku Mutilasi di Sleman, Ternyata...

Pelaku dan korban mutilasi
Sumber :
  • Istimewa

Sedangkan, pelaku mutilasi adalah HP (23) warga Temanggung, Jawa Tengah. Pelaku diduga mulai “mengeksekusi” korban sekitar pukul 15.15 WIB pada Sabtu (18/3/2023) di sebuah kamar wisma.

Pinjol Aman dan Legal: Ini 5 Pilihan Terbaik 2024

Pelaku diduga membunuh korban dengan cara memukul bagian belakang kepala menggunakan sepotong besi.

"Setelah korban tidak berdaya, pelaku melakukan penyayatan di bagian leher dengan menggunakan pisau komando atau pisau bayonet. Selanjutnya korban dibawa ke kamar mandi dan dilakukan mutilasi," katanya. 

5 Aplikasi Pinjol yang Mudah Diajukan, Cair Cepat

Pelaku memutilasi korban menjadi 65 potong bagian yang terdiri dari 3 bagian ukuran besar dan 62 bagian ukuran kecil. Usai memutilasi korban, pelaku keluar dari kamar sekitar pukul 19.00 WIB.

Pelaku menuju ruang resepsionis untuk memperpanjang sewa kamar dengan memberikan uang sebesar Rp100.000. Lalu, pelaku kembali lagi ke kamar untuk melanjutkan mutilasinya.

Pinjol Online Terbaik: Bandingkan dan Pilih Sekarang!

Sekitar pukul 20.30 WIB, pelaku meninggalkan wisma dan menuju warung makan terdekat.

"Setelah sampai di Warmindo, pelaku lupa tidak membawa uang. Kemudian, kembali lagi ke wisma dan mengambil uang milik korban. Kemudian, kembali lagi ke Warmindo. Di situ pelaku makan dan minum," jelasnya.  

Halaman Selanjutnya
img_title