Terjadi Pembacokan di Tingkat Anak Sekolah, Diduga Karena Ingin Keluar dari Geng Sekolah
Selasa, 19 September 2023 - 22:47 WIB
Sumber :
- Pixabay
Yayan membeberkan, usai dibacok korban dilarikan oleh warga ke rumah sakit. Setelahnya korban melaporkan kasus ini ke polisi.
"Tersangka kita amankan di rumahnya. Tersangka kami jerat dengan Pasal 351 KUHP. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara. Tersangka masih berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH)," tutup Yayan.