Terjadi Pembacokan di Tingkat Anak Sekolah, Diduga Karena Ingin Keluar dari Geng Sekolah

Ilustrasi penusukan
Sumber :
  • Pixabay

Yayan membeberkan, usai dibacok korban dilarikan oleh warga ke rumah sakit. Setelahnya korban melaporkan kasus ini ke polisi.

Kronologi Lengkap: Dari Provokasi hingga Kerusuhan Massal Bobotoh, Persib Vs Persij

"Tersangka kita amankan di rumahnya. Tersangka kami jerat dengan Pasal 351 KUHP. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara. Tersangka masih berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH)," tutup Yayan.

Tiga Pilar Perwakilan Polres Subang Raih Juara 1 Tingkat Nasional