Terjadi Pembacokan di Tingkat Anak Sekolah, Diduga Karena Ingin Keluar dari Geng Sekolah

Ilustrasi penusukan
Sumber :
  • Pixabay

Yayan membeberkan, usai dibacok korban dilarikan oleh warga ke rumah sakit. Setelahnya korban melaporkan kasus ini ke polisi.

Terjun dari Flyover Cengkareng, Wanita Muda Ini Selamat tapi Kritis

"Tersangka kita amankan di rumahnya. Tersangka kami jerat dengan Pasal 351 KUHP. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara. Tersangka masih berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH)," tutup Yayan.

Inara Rusli Menangis di Podcast Maia Estianty, Minta Virgoun Cabut Laporan