Fantastis! Eks Direktur Pos Indonesia Rugikan Negara Rp 236 Miliar, Ini Kata Kejaksaan

Siti Choiriana
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar Siti Choiriana, mantan Direktur Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero), telah ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan barang fiktif. Akibat tindakannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 236 miliar sebagai akibat dari kasus ini.

Sembari Ngabuburit, Ratusan Anggota BSW Gambar Sketsa Museum Pos Indonesia

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Iwan Ginting, mengonfirmasi bahwa negara telah mengalami kerugian yang signifikan akibat dari tindakan korupsi yang dilakukan oleh tersangka Siti.

“Kerugiannnya Rp236.171.580.669," kata Iwan Ginting saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu, 23 September 2023.

Ramadan Berkah, Pos Indonesia Gelar Program TJSL Serentak di Indonesia

Pos Indonesia

Photo :
  • Istimewa

Siti diduga terlibat pengadaan barang fiktif saat menjabat sebagai Executive Vice President Divisi Enterprise Service (DES) PT. Telkom Indonesia pada 2017. Barang yang dimaksud yaitu pengadaan perangkat komputer di 3 anak perusahaan PT. Telkom Indonesia, diantaranya PT. PINS, PT. Telstra dan PT. Infomedia.

Kiriman Uang THR Pekerja Imigran Via Jasa Kantor Pos Subang Capai Miliaran

"Barangnya tidak pernah ada tapi uangnya keluar. Yang bersangkutan ditetapkan tersangka kapasitasnya sebagai EVP Divisi Enterprise Service PT. Telkom dalam pengadaan perangkat komputer pada PT. PINS, PT. Telstra dan PT. Infomedia Tahun 2017," ujarnya.

Siti Choiriana serahkan bantuan secara simbolis

Photo :
  • viva.co.id
Halaman Selanjutnya
img_title