Fantastis! Eks Direktur Pos Indonesia Rugikan Negara Rp 236 Miliar, Ini Kata Kejaksaan

Siti Choiriana
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar Siti Choiriana, mantan Direktur Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero), telah ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan barang fiktif. Akibat tindakannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 236 miliar sebagai akibat dari kasus ini.

Pos Indonesia Raih Penghargaan Branding dan Marketing Awards 2024

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Iwan Ginting, mengonfirmasi bahwa negara telah mengalami kerugian yang signifikan akibat dari tindakan korupsi yang dilakukan oleh tersangka Siti.

“Kerugiannnya Rp236.171.580.669," kata Iwan Ginting saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu, 23 September 2023.

Pos Indonesia Sabet Penghargaan International Trade Post Awards 2024, Bukti Komitmen Dukung UMKM

Pos Indonesia

Photo :
  • Istimewa

Siti diduga terlibat pengadaan barang fiktif saat menjabat sebagai Executive Vice President Divisi Enterprise Service (DES) PT. Telkom Indonesia pada 2017. Barang yang dimaksud yaitu pengadaan perangkat komputer di 3 anak perusahaan PT. Telkom Indonesia, diantaranya PT. PINS, PT. Telstra dan PT. Infomedia.

Inilah Kekurangan dan Kelebihan Joki Mobile Legends Bang Bang

"Barangnya tidak pernah ada tapi uangnya keluar. Yang bersangkutan ditetapkan tersangka kapasitasnya sebagai EVP Divisi Enterprise Service PT. Telkom dalam pengadaan perangkat komputer pada PT. PINS, PT. Telstra dan PT. Infomedia Tahun 2017," ujarnya.

Siti Choiriana serahkan bantuan secara simbolis

Photo :
  • viva.co.id
Halaman Selanjutnya
img_title