Berkas Laporan Sutradara Film Porno Lokal Telah Diterima oleh Jaksa, "Masih Dalam Penelitian"
- screenshoot by Viva
VIVA Jabar - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima berkas kasus yang melibatkan lima tersangka dari rumah produksi film porno lokal di Jakarta Selatan. Berkas tersebut diserahkan oleh Polda Metro Jaya.
“Berkas (perkara 5 tersangka film dewasa) sudah kita terima dari penyidik,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan kepada wartawan, Sabtu 23 September 2023.
Meski membenarkan, Ade belum bicara banyak soal berkas tersebut. Dia mengaku, tim jaksa penuntut umum masih meneliti berkas tersebut. Maka dari itu, dirinya belum berkata lebih jauh.
“Masih dalam penelitian tim jaksa,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, berkas perkara lima tersangka kasus film porno lokal rumah produksi Jakarta Selatan telah dilimpahkan ke Kejaksaan, menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.
"Tanggal 8 September 2023 untuk Berkas perkara dari 5 orang tersangka yang saya rilis sebelumnya, sudah dikirimkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) pada Kantor Kejati DKI Jakarta unjuk tahap I," ujar dia kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 21 September 2023.